Berita Jateng
Dipecat Gegara Mabuk, Karyawan Koperasi di Semarang Tusuk Teman Kerja
Seorang karyawan koperasi tersebut, AP (25) menusuk rekan kerjanya, Tegar (20) menggunakan pisau lipat di ruang loker kantornya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Penusukan terjadi di sebuah koperasi di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis (19/10/2023).
Seorang karyawan koperasi tersebut, AP (25) menusuk rekan kerjanya, Tegar (20) menggunakan pisau lipat di ruang loker kantornya.
AP diduga merasa marah seusai dipecat oleh pengawas koperasi itu.
Dia dipecat akibat mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol saat jam kerja.
Seusai marah, AP menuduh Tegar yang menyebabkan dia diberhentikan hingga terjadi konflik yang berujung penusukan.
Baca juga: Gara-gara Kamar Indekos, 2 Pria di Semarang Cekcok, Pisau pun Bicara
Berdasarkan penuturan Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, Unit Reskrim Polsek Tuntang telah menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
“Dari keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pelaku kami amankan di wilayah Kota Semarang pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata AKBP Oka, Sabtu (21/10/2023).
Menurut dia, peristiwa itu semula terjadi saat Koperasi Tunas Harapan Tuntang sedang melakukan rapat harian sebelum mulai kerja.
Seusai rapat, AP dipanggil pengawas koperasi ke ruangan kerja pengawas.
Pengawas tersebut, lanjut dia, menyampaikan bahwa AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan koperasi di mana AP mengonsumsi minuman ber-alkohol pada Selasa (17/10/2023) lalu.
Setelah AP mengetahui dirinya diberhentikan dari pekerjaannya, dia mendatangi Tegar di ruang loker kantor untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Menjelaskan lebih rinci, Kapolsek Tuntang, AKP Sri Hartini mengatakan bahwa saat AP diinterogerasi oleh penyidik, AP mengaku merasa korban yang melaporkan kesalahannya kepada pengawas:
“Dugaan tersebut muncul karena Tegar yang merayu AP untuk minum minuman ber-alkohol.
Terjadi cekcok dan karena emosi, AP memukul korban.
Baca juga: PSCS Cilacap vs Gresik United: Penentuan Nasib Charis Yulianto?
Belum puas akan amarahya, AP mengambil pisau lipat yang dia simpan di loker miliknya dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri,” kata AKP Sri Hartini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.