Berita Semarang

Gara-gara Kamar Indekos, 2 Pria di Semarang Cekcok, Pisau pun 'Bicara'

Dua pria di Semarang cekcok hingga adu jotos gara-gara permasalahan kamar indekos.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Tersangka penganiayaan Adi Surono (25) ditangkap polisi setelah menghajar korban Wansa Primadasa terkait masalah kamar indekos. Polisi menangkap tersangka Adi Surono (25) yang sempat melarikan diri usai menyabet pedang ke tubuh Wansa Primadasa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua pria di Semarang cekcok hingga adu jotos gara-gara permasalahan kamar indekos.

Polisi menangkap tersangka Adi Surono (25) yang sempat melarikan diri usai menyabet pedang ke tubuh Wansa Primadasa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra menyatakan, perkelahian tersebut bermula ketika tersangka Adi Surono menjumpai teman perempuannya, Bella Ananda Putri tidur bersama pacarnya, Wansa Primadasa atau korban di kamar indekos milik tersangka.

Baca juga: Niat Kerja, Perempuan Asal Majalengka Malah Disekap di Hotel Semarang. Mobil Dibawa Kabur Pelaku

Melihat itu, tersangka Adi Surono meminta keduanya untuk pergi dari kamar indekosnya yang berada di Jalan Lesanpuro 1 Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang.

Namun, Bella dan korban enggan angkat kaki sehingga terjadi perselisihan hingga perkelahian.

Korban mengalami tiga luka sobek akibat terkena sabetan pisau masing-masing di bagian punggung, pinggang dan tangan kiri pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban sempat melarikan diri ke poskamling sehingga diselamatkan warga.

Baca juga: Buntut Kasus Sabu Disimpan di Vagina Semarang, Tiga Kurir Perempuan Tersangka

Tersangka lantas kabur setelah korban mendapatkan pertolongan dari warga.

"Kami amankan satu pisau kecil.

Tersangka kami jerat pasal 351 soal penganiayaan dengan hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan," kata Iptu Andika kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (21/10/2023).

Meskipun menang duel, tersangka Adi akhirnya ditangkap polisi setelah hampir 5 bulan melarikan diri.

Ia ditangkap polisi saat sedang bekerja sebagai tukang parkir pada Rabu (18/10/2023) pukul 20.00 WIB.

"Iya tersangka sempat buron.

Ditangkap saat kerja di tempat parkir," kata Iptu Andika.

Baca juga: Terungkap Penyebab Luka di Dubur Bocah Perempuan yang Meninggal di Semarang, Disodomi Paman

Sementara, tersangka Adi Surono mengaku, perkelahian terjadi ketika dirinya mendatangi kamar kosnya, sudah ada temannya bernama Bella dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved