Berita Klaten
Teringat Anak saat di Pelarian, Pencuri Uang Rp18 Juta di Klaten Datang ke Polisi. Menyerahkan Diri
Pencuri di Klaten menyerahkan diri ke polisi setelah merasa gelisah dan teringat anak-anaknya saat di pelarian.
"Pelaku masuk ke kamar korban, dia ngambil uang di bawah kasur sama di atas rak. Jadi, dua tempat total Rp 18 juta," kata dia.
Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari selama di tempat pelarian.
"Uangnya masih Rp8,8 juta. Sisanya, sudah digunakan untuk makan dia selama di tempat pelarian. Sama, katanya untuk bayar utang," terangnya.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Tak Tenang, Warga di Klaten Serahkan Diri ke Polisi Usai Curi Uang Rp 18 Juta Milik Tetangga".
Baca juga: Kasasi JPU KPK Ditolak, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Dakwaan Suap Rp2,2 Miliar
Baca juga: Shin Tae-yong: Pemain Harus Pede! Berikut Jadwal Indonesia di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia
| Bus Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Exit Tol Klaten, Niat Lanjut Ziarah |
|
|---|
| Sopir Taksi Online Nyaris Jadi Korban Perampokan, Berhasil Lari dalam Kondisi Leher Terluka |
|
|---|
| Berkah Umbul Pelem. Warga Wunut Klaten Dapat THR Rp200 Ribu Per Orang, Mulai Bayi Hingga Dewasa |
|
|---|
| Terdampak Zonasi dan Ditolak Kelas Jauh, Puluhan Anak Lereng Merapi Klaten Terancam Tak Lanjut SMA |
|
|---|
| Tega, Cucu Buyut di Klaten Tega Membunuh Nenek Demi Uang Rp400 Ribu dan Perhiasan Emas 1,5 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-penjahat-ditangkap-pencuri-ditangkap-borgol.jpg)