Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK, Ajukan Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melawan KPK atas penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah beberapa penggeledahan di sejumlah tempat.
Penyidik sudah memeriksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan mereka untuk mendalami dugaan korupsi di Kementan.
Selain Syahrul, KPK turut menetapkan Hatta dan Kasdi sebagai tersangka. Meski belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar.
Pada penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp30 miliar. Sementara, di Makassar, KPK mengamankan mobil Audi.
KPK belum membeberkan konstruksi korupsi Kementan yang diduga dilakukan Syahrul Yasin Limpo dkk.
Lembaga antirasuah baru sekadar membocorkan bahwa perbuatan rasuah ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK.
Baca juga: Duh, Rafael Struick dan Marselino Ferdinan Cedera. Absen saat Laga Kontra Brunei Darussalam
Baca juga: Jaga Kesehatan Mental Bisa Dilakukan Lewat Makanan, Pilih yang Mengandung Asam Lemak Omega 3
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.