Korupsi di Kementan

Ketua KPK Firli Jelaskan Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo: Sebelum Kasus Korupsi Kementan

Ketua KPK Firli Bahuri memberi jawaban atas beredarnya foto pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/Dok Istimewa
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton beredar luas sejak Jumat (6/10/2023). Foto ini beredar bersamaan dengan kabar terjadinya pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Ia kemudian berharap, masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.

"Yaitu, dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Firli.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya.

Kasusnya masih di tahap penyelidikan.

Penyelidikan itu menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 12 Agustus 2023 melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini, 5 Oktober 2023 tadi, kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/10/2023) pekan lalu.

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Kasus ini terungkapi setelah beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, penyidik KPK mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementan saat menggeledah kantor kementerian tersebut.

Saat ini, Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved