Berita Nasional

Edward Tannur Dinonaktifkan dari Kursi DPR Imbas Anaknya Diduga Menganiaya Kekasih Berujung Kematian

PKB menonaktifkan Edward Tannur dari kursi DPR RI imbas dari kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anak Edward, Ronald Tannur.

Editor: rika irawati
KOMPAS/PRIYOMBODO
lustrasi. Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari kursi DPR RI atas kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anak Edward, Ronald Tannur. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari kursi DPR RI.

Edward merupakan ayah dari Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasih yang berujung tewas di Surabaya.

Keputusan ini diumumkan PKB pada Minggu (8/10/2023).

Dalam pernyataan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid, Edward dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI agar bisa fokus membantu penyelesaian kasus ini secara hukum.

"Kami, dari DPP PKB, memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin Wahid di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Diduga Aniaya Kekasih hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok, PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya lagi.

Hasanuddin menjelaskan, penonaktifan Edward tak lepas dari kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putranya. PKB ingin, Edward fokus menuntaskan perkara tersebut.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujarnya.

PKB, kata Hasanuddin, bakal meminta Edward menghadapi kasus yang menyeret putranya sesuai ketentuan undang-undang.

Ia pun memastikan bahwa PKB tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung terhadap Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami, sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tuturnya.

Kiprah Edward Tannur

Sebelumnya, Edward Tannur menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.

Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.

Dilansir dari laman resmi DPR, Edward lahir di Atambua, NTT, 2 Desember 1961.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved