Korupsi di Kementan

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicoret Nasdem dari Balaceg DPR RI, Dikabarkan Kini Sudah di Indonesia

Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuju mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo dicoret Partai Nasdem dari daftar bakal caleg DPR RI setelah dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

Posisi Syahrul digantikan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse.

Pergantian bacaleg ini terjadi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Fatmawati Rusdi membenarkan kabar namanya masuk menjadi bakal caleg DPR RI.

"Iya, benar (saya gantikan Pak Syahrul)," kata Fatmawati kepada Tribun-timur.com.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Pulang dari Eropa, Mahfud MD Dapat Info Sudah Berstatus Tersangka

Sebelumnya, nama Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai bakal caleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Dengan masuknya nama Fatmawati Rusdi, istri Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse, maka posisi Wawali Makassar akan lowong.

Batas akhir penetapan Daftar Caleg Tetap 8 Oktober ini.

Saat ini, dari tahapan resmi pemilu serentak di KPU, periode 24 September 2023-3 Oktober 2023 sudah memasuki tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Mulai Rabu (4/10/2023) hari ini, KPU sudah menyusun dan menetapkan DCT untuk dimasukkan di sistem informasi pencalon (silon) dan berakhir 3 November 2023. Sementara, pengumuman DCT, 4 November 2023.

Sepekan terakhir, nama Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo ramai jadi pemberitaan setelah namanya jadi tersangka kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Syahrul sedianya diplot sebagai pendulang suara Nasdem di Dapil 1.

Sebagai mantan gubernur Sulsel 2 periode, Syahrul berpotensi mengangkat suara Nasdem di Sulsel 1.

Namun, kasus yang bergulir di KPK membatalkan skenario Nasdem.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved