Korupsi di Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicoret Nasdem dari Balaceg DPR RI, Dikabarkan Kini Sudah di Indonesia
Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
Posisi Syahrul digantikan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse.
Pergantian bacaleg ini terjadi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Fatmawati Rusdi membenarkan kabar namanya masuk menjadi bakal caleg DPR RI.
"Iya, benar (saya gantikan Pak Syahrul)," kata Fatmawati kepada Tribun-timur.com.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Pulang dari Eropa, Mahfud MD Dapat Info Sudah Berstatus Tersangka
Sebelumnya, nama Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai bakal caleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Dengan masuknya nama Fatmawati Rusdi, istri Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse, maka posisi Wawali Makassar akan lowong.
Batas akhir penetapan Daftar Caleg Tetap 8 Oktober ini.
Saat ini, dari tahapan resmi pemilu serentak di KPU, periode 24 September 2023-3 Oktober 2023 sudah memasuki tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Mulai Rabu (4/10/2023) hari ini, KPU sudah menyusun dan menetapkan DCT untuk dimasukkan di sistem informasi pencalon (silon) dan berakhir 3 November 2023. Sementara, pengumuman DCT, 4 November 2023.
Sepekan terakhir, nama Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo ramai jadi pemberitaan setelah namanya jadi tersangka kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Syahrul sedianya diplot sebagai pendulang suara Nasdem di Dapil 1.
Sebagai mantan gubernur Sulsel 2 periode, Syahrul berpotensi mengangkat suara Nasdem di Sulsel 1.
Namun, kasus yang bergulir di KPK membatalkan skenario Nasdem.
korupsi kementan
mentan kpk
mentan tersangka
kementan
menteri pertanian kpk
menteri pertanian syl
Syahrul Yasin Limpo
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.