Korupsi di Kementan

Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Pulang dari Eropa, Mahfud MD Dapat Info Sudah Berstatus Tersangka

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak kunjung kembali ke Tanah Air seusai menjalani lawatan kerja ke Eropa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Syahrul Yasin Limpo dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak kunjung kembali ke Tanah Air seusai menjalani lawatan kerja ke Eropa.

Belum pulangnya Syahrul Yasin Limpo diduga terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya, beberapa waktu lalu.

Bahkn, Syahrul dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan yang kini ditangani KPK.

Soal kasus tersangka ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud membenarkan.

Mahfud mengatakan, informasi tersebut dia terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing

Menurut Mahfud, ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan KPK sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak, kalau eksposenya itu kan sudah lama, kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud pun meyakini bahwa KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.

"Ya, mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang, dalam arti menghindari aparat atau lari begitu, saya kira tidak mudah," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini, KPK selaku lembaga penegak hukum, belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo

"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga: 12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD Minta Polisi Usut Perizinan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved