Pencabulan Bocah SD
HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta
Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, Cilacap.
Sejumlah bukti dan saksi tengah dilakukan pemeriksaan polisi.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Bocah SD Korban Pencabulan Bantarsari Cilacap Keluar dari Sekolah, Alami Pelecehan Sejak Kelas 2
Dikatakan Fannky kasus tersebut saat ini sedang didalami Satreskrim Polresta Cilacap dengan memeriksa lima orang saksi.
"Terkait dengan berita viralnya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, perlu kami sampaikan jadi kita sudah menindaklanjuti kasus ini.
Sudah kita periksa beberapa saksi-saksi, memang ini perlu pendalaman khusus," jelasnya kepada TribunBanyumas.com.
Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang selama proses pendalaman dan penyelidikan kasus.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara
Hasil Visum
Disampaikan pula oleh Fannky bahwa anak yang diduga korban pencabulan sudah melakukan visum di RSUD Cilacap pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Adapun terkait hasil visum, dr Frianton Tua Saragi, SpOG (K) selaku dokter ahli menyatakan bahwa hasil visum anak tersebut normal.
Hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan atau luka di bagian tubuh anak.
"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik.
Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil visum menurut dia pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: VIRAL, Bocah SD di Bantarsari Cilacap Dicabuli 7 Orang, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Selain itu dikatakan Kapolresta pihaknya juga membutuhkan ahli psikologi untuk mendalami kasus, termasuk juga pendalaman terhadap orang tua anak.
"Karena hasil saksi ahli, hasil visum tidak bisa dibantah dan tidak mungkin dibelokkan.
Karena beliau (saksi ahli) di bawah sumpah, jadi tidak mungkin membuat hasil visum salah," ujar Kapolresta.
Tak lupa ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak begitu saja mempercayai informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya.
Fannky juga memastikan Polresta Cilacap menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional, maka masyarakat diminta untuk tetap tenang.
"Jadi masyarakat tidak usah terprovokasi isu-isu yang menyatakan tersangka berkeliaran.
Kami harus mendalami, jadi ahli juga sudah menyampaikan untuk kita pelajari.
Kita kembangkan dulu benar atau tidak kasus ini jangan sampai berita yang beredar ini hanya untuk mencari sensasi," tegasnya.
Terkait kondisi terduga korban pencabulan, Fannky mengungkapkan anak tersebut saat ini dalam kondisi normal.
Hanya saja anak tersebut diketahui memang tertutup atau introvert, sehingga masih perlu pendalaman pihak kepolisian. (*)
Baca juga: Suwarni Warga Bantarsari Cilacap Kaget Dengar Tangisan Bayi di Teras Rumah Dini Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.