Berita Cilacap
TAMPANG Guru Silat di Cilacap Rudapaksa Dua Muridnya, Video saat Berhubungan Jadi Senjata
Guru pencak silat di Cilacap melakukan pelecehan seksual berupa rudapaksa dua muridnya yang masih di bawah umur.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Pingky/TribunBanyumas.com
Tersangka Edo Saputra Warlianto (21) seorang guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023). Lebih parahnya, tersangka juga merekam secara diam-diam aksi persetubuhan yang pertama dengan kedua korban. Selanjutnya video itu dijadikan senjata untuk mengancam kedua korban agar mau disetubuhi lagi.
Video ini dijadikan bahan untuk mengancam, apabila tidak mau bersetubuh lagi maka akan video akan disebarkan," jelas Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 uu no 35 tahun 2014.
Ia terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (*)
Baca juga: Pemilik Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Santri
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Cilacap
Terpeleset saat Turun dari Bus, Kaki Pengunjung Pasar Sampang Cilacap Terjepit Penutup Selokan |
![]() |
---|
Nelayan Waspada, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng |
![]() |
---|
Pusat Perbelanjaan Modern Mewah Hadir di Cilacap, Lebih Besar dari Rita Supermall? |
![]() |
---|
Awasi! Pemkab Cilacap akan Gelontor Rp 119 Miliar untuk Bangun Jalan |
![]() |
---|
Alokasi Terbesar APBD Cilacap untuk Apa, Infrastruktur Bukan yang Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.