Berita Jateng

Pemilik Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Santri

Pemilik Ponpes di Kabupaten Karanganyar berinisial BN ditahan kepolisian. BN ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: mamdukh adi priyanto
ISTIMEWA/HUMAS POLDA JATENG
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan kasus dugaan pelecehan seksual pemilik pondok pesantren terhadap santrinya saat ini tengah ditangani Polda Jateng. Menurutnya, gelar perkara telah dilakukan untuk menentukan tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemilik Ponpes di Kabupaten Karanganyar berinisial BN ditahan kepolisian.

BN ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus tesebut saat ini tengah ditangani Polda Jateng.

Menurtnya, gelar perkara telah dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu Karanganyar Berhasil Dipadamkan, Api Melalap Lahan 12 Hektare

"Gelar perkara dilakukan kemarin malam untuk menentukan tersangka.

Satu terduga tersangka telah ditahan," katanya saat dihubungi TribunBanyumas.com, Rabu 6 September 2023 siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Karanganyar pada awal September 2023.

Kepolisian telah melakukan gelar perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus tersebut.

Dia menuturkan, ada 9 orang yang telah diperiksa oleh polisi terkait kasus tersebut.

Mereka terdiri dari pelapor, 5 korban, orang tua korban, guru BK dan terlapor.

Dia menerangkan, tersangka berinisial BN saat ini telah ditahan di Polda Jateng. (*)

Baca juga: Kisah Anak Mantu Gantikan Mertua Jadi Kepala Desa di Karanganyar

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved