Berita Jateng
Kisah Anak Mantu Gantikan Mertua Jadi Kepala Desa di Karanganyar
Bupati Karanganyar, Juliyatmono melantik Nurul Andre Astuty sebagai kepala desa Buntar Kecamatan Mojogedang di balai desa setempat
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono melantik Nurul Andre Astuty sebagai kepala desa Buntar Kecamatan Mojogedang di balai desa setempat pada Rabu (30/8/2023) siang.
Nurul terpilih sebagai kades melalui proses Pilkades Antar Waktu yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pihak kecamatan Mojogedang.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, pilkades PAW digelar dikarenakan kades sebelumnya, Sumiyati yang meninggal dunia pada awal Maret 2023 lalu. Sosok pengganti pejabat sebelumnya merupakan perempuan dan memiliki hubungan dengan almarhumah sebagai menantu.
"Sekarang sudah mendapatkan kepercayaan dari warga dan telah dilantik. Oleh karena setelah dilantik ini ya titip untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," katanya saat memberikan arahan usai pelantikan.
Baca juga: Hanya Dia Satu-satunya yang Selamat dalam Kecelakaan Tragis, Adelia Kini Bertemu Jokowi
Dia berpesan kepada para perangkat desa supaya dapat membantu kades terpilih dalam melaksanakan program-program supaya berjalan lancar.
Menurutnya ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan seperti pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai aturan, Nurul nantinya akan menjabat sebagai Kades Buntar hingga Desember 2028.
"Jabatan kades itu bukan pekerjaan tapi pengabdian, selamat mengabdi," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ada tiga kandidat yang maju dalam Pilkades Antar Waktu Desa Buntar.
Tiga orang tersebut masing-masing Nurul yang merupakan menantu dari Kades sebelumnya, Tintus Prihantoro dan Ngadino Dwi Purnomo yang sebelumnya mengikuti Pilkades serentak pada tahun lalu.
Baca juga: Rektor Kampus di Jepang Puji SMKN Jateng: Kurikulum Sangat Bagus, Lulusan Disiplin
Dari 47 pemegang hak suara terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan lainnya hanya ada 1 orang yang tidak hadir. Berdasarkan perolehan suara, Nurul Andre Astuty memperoleh 22 suara, Tintus Prihantoro 19 memperoleh suara dan Ngadino Dwi Purnomo memperoleh 5 suara. (Ais).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.