Berita Cilacap

TAMPANG Guru Silat di Cilacap Rudapaksa Dua Muridnya, Video saat Berhubungan Jadi Senjata

Guru pencak silat di Cilacap melakukan pelecehan seksual berupa rudapaksa dua muridnya yang masih di bawah umur.

Pingky/TribunBanyumas.com
Tersangka Edo Saputra Warlianto (21) seorang guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023). Lebih parahnya, tersangka juga merekam secara diam-diam aksi persetubuhan yang pertama dengan kedua korban. Selanjutnya video itu dijadikan senjata untuk mengancam kedua korban agar mau disetubuhi lagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Guru pencak silat di Cilacap melakukan pelecehan seksual berupa rudapaksa dua muridnya yang masih di bawah umur.

Polresta Cilacap menangkap seorang guru silat bernama Edo Saputra Warlianto (21) yang mencabuli dan menyetubuhi muridnya.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka sudah berlangsung satu tahun.

Yakni sejak pertengahan tahun 2022 hingga pertengahan Agustus 2023 kemarin.

Baca juga: Ponpes di Batang Bakal Ditutup jika Pengasuhnya Terbukti Cabul, Kemenag Tunggu Hasil Sidang

Tersangka Edo Saputra Warlianto (21), guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023).
Tersangka Edo Saputra Warlianto (21), guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023). (Pingky/TribunBanyumas.com)

Tersangka melakukan aksi persetubuhan itu di beberapa tempat, seperti di kos-kosan tersangka di Jalan Wuni, Kelurahan Tambakreja, di pinggir pantai Menganti Kesugihan, dan di kawasan objek wisata Benteng Pendem.

"Sampai sekarang, ada dua laporan murid yang disetubuhi yaitu dengan inisial WP (15) dan DT (14)," kata Kasatreskrim saat konferensi pers yang diikuti TribunBanyumas.com

Guntar menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap Unit IV PPA Satreskrim Polresta Cilacap pada akhir Agustus 2023.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pria yang telah mencabuli dan menyetubuhi dua orang anak di bawah umur.

Selanjutnya pada Rabu (30/8/2023) kemarin polisi berhasil menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Wuni.

Baca juga: Rudapaksa Anak di Hutan Pinus, Pria di Purbalingga Terancam Penjara 15 Tahun

Korban mengaku selalu merasa resah lantaran sepulang sekolah ia sering dicegat oleh tersangka untuk diajak berhubungan badan.

"Masing-masing korban disetubuhi 2 kali," ungkap Guntar.

Lebih parahnya, tersangka juga merekam secara diam-diam aksi persetubuhan yang pertama dengan kedua korban.

Selanjutnya video itu dijadikan senjata untuk mengancam kedua korban agar mau disetubuhi lagi.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Karanganyar Terungkap, Berawal dari Curhatan Pacar

Tersangka Edo Saputra Warlianto (21) seorang guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023).
Tersangka Edo Saputra Warlianto (21) seorang guru pencak silat di Cilacap yang tega melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9/2023). (Pingky/TribunBanyumas.com)

Tersangka mengancam akan menyebar video persetubuhan itu apabila korban menolak untuk bersetubuh dengannya.

"Jadi pada saat melakukan persetubuhan yang pertama, pelaku secara diam-diam merekam video aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved