Senin, 1 Juni 2026

Berita Cilacap

3 Nama Calon Sekda Cilacap Diajukan ke Gubernur dan BKN, Keputusan di Tangan Bupati

Seleksi calon sekda Cilacap telah mengerucut ke tiga nama. Saat ini, tiga nama calon sekda diajukan ke gubernur dan BKN.

Tayang:
Tribunbanyumas.com/Hermawan Handaka
PENENTU SEKDA - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul telah menyerahkan tiga nama calon sekda Cilacap ke gubernur dan BKN untuk diverifikasi. Setelah lolos, Bupati Cilacap akan memilih satu sebagai Sekda Cilacap definiitif. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tiga calon sekretaris daerah (sekda) Cilacap, Jawa Tengah, diajukan ke gubernur Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapat restu.

Ketiganya berhasil menyingkirkan 9 kandidat lain setelah melewati tes kompetensi, wawancara ketat, dan penilaian mendalam.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengaku sudah menerima hasil resmi dari panitia seleksi.

"Pansel sudah menyerahkan hasil tapi pengumuman (nama-nama calon sekda) baru bisa (disampaikan) setelah rekomendasi keluar," kata Syamsul, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Awaluddin Muuri Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Lahan, Terjadi saat Jabat Sekda Cilacap

Syamsul menegaskan, pengumuman tidak bisa dilakukan sebelum rekomendasi turun sesuai prosedur berjenjang.

Termasuk, harus sesuai sistem aplikasi milik BKN.

"Kalau diumumkan sekarang, takutnya malah ditolak karena tidak sesuai aturan," tegasnya.

Dipilih Bupati

Dikatakan Syamsul, Gubernur maupun BKN nantinya hanya memberikan konfirmasi kelayakan tanpa menunjuk satu nama tertentu.

Baca juga: Usai Dikunjungi Dubes Tiongkok, Bupati Cilacap Syamsul Tancap Gas Bangun Kawasan Industri

Dari ketiga kandidat yang lolos, semuanya dinyatakan memenuhi syarat, baik oleh BKN maupun Gubernur.

Bupati nantinya yang akan memilih satu di antara tiga nama tersebut untuk kemudian dibuatkan SK penetapan.

Syamsul mengakui, sengaja merahasiakan ketiga nama calon sekda tersebut sampai rekomendasi resmi turun.

Sementara itu, sesuai jadwal seleksi, pelantikan sekda definitif akan dilaksanakan pada 1 September 2025. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved