Berita Semarang

Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Cabuli Santri di Bunker, Begini Kesaksian Warga

Warga sekitar Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang tak menyangkap pimpinan pondok tersebut mencabuli santri perempuan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Bangunan dua lantai di permukiman padat penduduk di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digunakan sebagai rumah tinggal sekaligus Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Kamis (7/9/2023). Pimpinan ponpes, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari, ditangkap polisi atas kasus dugaan percabulan santriwati. 

Ramah kepada Lingkungan

Kendati demikian, sosok Anwari dan istirnya sebenarnya dikenal cukup ramah di mata warga sekitar.

Istrinya juga aktif mengikuti arisan di lingkungan RT setempat.

"Orangnya ke warga ramah, suka nyapa duluan, kan tahu ya sikap mereka ke santri," bebernya.

Mereka tinggal di Lempongsari sudah sekira lima tahun.

Baca juga: Nekat! Suporter PSIS Semarang Palsukan Kartu Panitia Lokal LIB Demi Nonton Gratis Laga PSIS

Dulu, rumah tersebut berupa rumah gubuk, lalu dibangun permanen berupa bangunan cor dua lantai.

Di rumah dua lantai tersebut, Anwar tinggal bersama istri dan enam anaknya, beserta sekira 20 santri, baik perempuan dan laki-laki.

Santri perempuan tidur di lantai bawah bersama Anwar dan keluarga, sedangkan santri laki-laki tidur di lantai dua.

"Ya, fungsi rumah dua, jadi rumah tinggal sekalian pondok pesantren."

"Bangunan rumah tersebut kini sudah kosong, setahun ini," paparnya.

Astuti mengatakan, selama pondok pesantren itu beroperasi, warga sekitar tidak ada yang mengikuti kegiatan keagamaan di pondok tersebut.

Sebaliknya, Anwar juga tidak pernah mengisi kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

Warga pun tak menyangka bahwa rumah tersebut menjadi lokasi kasus kekerasan seksual.

"Kami, warga sini, baru tahu akhir-akhir ini di media sosial Facebook. Tentu kami kaget tidak menyangka, petugas kebersihan situ ya kaget," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari, ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santri.

Anwar ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi, Jumat (1/9/2023).

"Sudah (ketangkap), nanti kita rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribun, Rabu (6/9/2023).

Selain dilaporkan atas kasus pelecehan terhadap santri, Anwar juga dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi BMT yang dikelola. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved