Berita Pendidikan

Diduga Lakukan Plagiasi Karya Ilmiah, Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur

Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendesak Prof Dr Imam Taufiq mundur dari jabatan rektor kampus tersebut.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Gedung UIN Walisongo Semarang. Forum Guru Besar UIN Walisongo Semarang mendesak Rektor Prof Imam Taufiq mengundurkan diri dari jabatan karena diduga melakukan plagiasi sejumlah karya ilmiah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendesak Prof Dr Imam Taufiq mundur dari jabatan rektor kampus tersebut.

Desakan ini disampaikan lantaran muncul dugaan Prof Imam melakukan plagiat karya ilmiah.

Kasus ini pun telah masuk dan diproses di sidang Komisi Akademik Senat.

Anggota Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang, Prof Abdul Hadi mengatakan, dugaan plagiasi itu tak hanya ada pada satu karya ilmiah tetapi beberapa.

"Terdapat dugaan plagiasi pada karya ilmiah yang dilakukan oleh Saudara Prof Dr Imam Taufiq, MAg, selaku Rektor UIN Walisongo Semarang," kata Abdul Hadi saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).

"Maka, kami ajukan permohonan tersebut sebagai perhatian dan sikap dari Rektor UIN," katanya.

Baca juga: 2 Pejabat UIN Walisongo Semarang Terseret Jual Beli Jabatan Perades Demak, Terima Suap Rp830 Juta

Terpisah, anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang DrNur Khoirin mengatakan, terdapat dua kubu yang memiliki pandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah milik Imam.

Tim 1 berpandangan adanya plagiasi dengan kemiripan hingga 31 persen.

"Sementara, tim 2, menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen meskipun ketika ketua Sidang Komisi Akademik Senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, tim 2 tidak bisa menunjukkannya," terangnya.

Khoirin menduga, naskah yang diuji tim 2 tidak otentik karena karya ilmiah telah mengalami revisi.

Sementara, naskah yang diuji tim 1 merupakan naskah asli dari dokumen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) yang diperoleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.

"Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen masih menyimpan bukti indikasi plagiasi dari dua karya lain saudara Prof Imam Taufiq," tegasnya.

Khoirin menegaskan, Forum Guru Besar dan Dosen mengusulkan pada Komisi Etik Senat untuk melakukan sidang pendalaman pada dua karya tersebut.

Menurut Khoirin, dugaan plagiasi ini muncul dari penulisan penelitian yang dilakukan Prof Imam Taufiq pada 2015.

Penelitian berjudul 'Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur'an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)' itu didanai oleh Diktis Kemenag.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved