Berita Nasional
Menteri Agama Wacanakan Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup dari Kemenag, Tak Perlu Rekomendasi FKUB
Kementerian Agama mewacanakan mekanisme izin pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mewacanakan mekanisme izin pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.
Saat ini, rencana tersebut masih digodok dalam bentuk regulasi sebelum diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan ini akan mempermudah pembangunan rumah ibadah, terutama bagi umat Kristiani.
"Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama."
"Sebelumnya, rekomendasi tersebut melibatkan Forum Komunikasi Umat Bergama (FKUB)."
"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Kemenag Jateng Target 209.000 Produk Dapat Sertifikat Halal pada 2023
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Yaqut sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristen bila di sejumlah daerah, masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.
Padahal, menurut Yaqut, umat Kristen memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
"Untuk itu, umat Kristen juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," tutur Yaqut.
Baca juga: Grebeg Riaya Unduh-unduh Gereja Kristen Jawa GKJ Wonosobo, 12 Gunungan Jadi Rebutan Warga
Dirinya menilai, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda.
"Saya muslim dan saya menyakini agama saya benar. Sebaliknya, umat Kristen juga meyakini agamanya yang benar."
"Namun, di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa, saya adalah saudara umat Kristen," ucap Yaqut.
"Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," tambah Yaqut.
Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permudah Pendirian Gereja, Yaqut Usulkan Rekomendasi Pembangunan Rumah Ibadah Hanya dari Kemenag.
Baca juga: Misi Balas Dendam Gajah Perang, Ini Link Streaming Semifinal Piala AFF U-23 Thailand vs Indonesia
Baca juga: Cuaca Panas Kering Bikin Petani Tembakau Batang Sumringah, Kualitas Hasil Panen Meningkat
izin rumah ibadah
izin mendirikan rumah ibadah
izin mendirikan gereja
pembangunan gereja
menag yaqut
Kemenag
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.