Berita Nasional

Menteri Agama Wacanakan Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup dari Kemenag, Tak Perlu Rekomendasi FKUB

Kementerian Agama mewacanakan mekanisme izin pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK KEMENAG
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kementerian Agama mewacanakan mekanisme izin pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mewacanakan mekanisme izin pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.

Saat ini, rencana tersebut masih digodok dalam bentuk regulasi sebelum diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan ini akan mempermudah pembangunan rumah ibadah, terutama bagi umat Kristiani.

"Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama."

"Sebelumnya, rekomendasi tersebut melibatkan Forum Komunikasi Umat Bergama (FKUB)."

"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Kemenag Jateng Target 209.000 Produk Dapat Sertifikat Halal pada 2023

Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Yaqut sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristen bila di sejumlah daerah, masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.

Padahal, menurut Yaqut, umat Kristen memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

"Untuk itu, umat Kristen juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," tutur Yaqut.

Baca juga: Grebeg Riaya Unduh-unduh Gereja Kristen Jawa GKJ Wonosobo, 12 Gunungan Jadi Rebutan Warga

Dirinya menilai, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda.

"Saya muslim dan saya menyakini agama saya benar. Sebaliknya, umat Kristen juga meyakini agamanya yang benar."

"Namun, di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa, saya adalah saudara umat Kristen," ucap Yaqut.

"Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," tambah Yaqut.

Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permudah Pendirian Gereja, Yaqut Usulkan Rekomendasi Pembangunan Rumah Ibadah Hanya dari Kemenag.

Baca juga: Misi Balas Dendam Gajah Perang, Ini Link Streaming Semifinal Piala AFF U-23 Thailand vs Indonesia

Baca juga: Cuaca Panas Kering Bikin Petani Tembakau Batang Sumringah, Kualitas Hasil Panen Meningkat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved