Berita Semarang
Dua Pencuri Sinyal Tower di Semarang Dibekuk, Beraksi Cuma 10 Menit agar Tak Tertangkap Petugas
Dua pencuri asal Kabupaten Demak berhasil menggasak alat pemancar sinyal di belasan tower di Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Dua tersangka pencuri alat pemancar sinyal, Dony Setiawan (kiri depan) dan Trio Sanjaya (kanan depan) saat menerangkan aksinya kepada polisi di Mapolrestabes Semarang, Kamis (17/8/2023).
Ketika alarm berbunyi, petugas tower datang ke lokasi namun alat pemancar di boks sudah hilang.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ancaman pidana selama-lamanya sembilan tahun," ujarnya. (*)
Baca juga: Manfaatkan! Universitas Muria Kudus Beri Beasiswa Lewat Klub bagi Atlet yang Ingin Kuliah
Baca juga: Malaysia dan Timor Leste Juga Sulit Panggil Pemain, Indonesia: Piala AFF U-23 Turnamen Persahabatan
Tags
pencuri sinyal tower
sinyal tower
berita kriminal hari ini
kejadian semarang hari ini
berita semarang hari ini
Polrestabes Semarang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Semarang
Truk Muatan 30 Ton Besi Rosok Terguling di Flyover Yos Sudarso Semarang, Seorang Pemotor Tertindih |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu |
![]() |
---|
Toyota Avanza Terjun ke Sawah dari Tol Semarang-Solo, 2 Anak Jadi Korban. 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Cole Haan Hadir di Semarang, Sneaker Full Rubber Jadi Unggulan |
![]() |
---|
KPK Kembali Sambangi Balai Kota Semarang. Tak Lakukan Penggeledahan tapi Pendampingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.