Berita Pendidikan

Bantuan Pendidikan PIP Tahap 2 Cair, Siswa SD-SMK dan Kejar Paket Bisa Dapat. Begini Cara Daftarnya

Pemerintah memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin lewat Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang tunai. Pemerintah mengucurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau terancam miskin untuk jenjang SD-SMK, berlaku juga untuk siswa Kejar Paket. 

4. SMK:

  • Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

  • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca juga: Manfaatkan! Universitas Muria Kudus Beri Beasiswa Lewat Klub bagi Atlet yang Ingin Kuliah


Syarat dan Cara Daftar PIP Tahap 2

Untuk mendapatkan BLT PIP Tahap 2, siswa harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat) pada tahun ajaran 2023/2024.
  • Belum menerima BLT PIP Tahap 1 yang dicairkan pada bulan Mei 2023.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.

Cara daftar siswa yang berhak dapat BLT PIP Tahap 2 adalah sebagai berikut:

  • Siswa atau orang tua/wali menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk menanyakan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
  • Jika siswa tersebut masuk dalam daftar penerima maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
  • Jika siswa tersebut tidak masuk dalam daftar penerima maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengajukan permohonan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
  • Setelah permohonan disetujui oleh Kemdikbud maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP Tahap 2

Siswa maupun orangtua yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima bantuan PIP tahap 2, bisa mengecek secara online.

Simak cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 2 di bawah ini:

  • Kunjungi SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP", data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Cara Mencairkan Bantuan PIP Tahap 2

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2 maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 2:

  • Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)
  • Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
  • Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT PIP Cair Agustus 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Siswa yang Berhak Dapat Rp 1 Juta".

Baca juga: Dua Pencuri Sinyal Tower di Semarang Dibekuk, Beraksi Cuma 10 Menit agar Tak Tertangkap Petugas

Baca juga: Aksi Heroik Bripka Suparno Selamatkan Upacara HUT RI di Boyolali, Naik Tiang Bendera saat Tali Lepas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved