Berita Pendidikan
Bantuan Pendidikan PIP Tahap 2 Cair, Siswa SD-SMK dan Kejar Paket Bisa Dapat. Begini Cara Daftarnya
Pemerintah memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
4. SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca juga: Manfaatkan! Universitas Muria Kudus Beri Beasiswa Lewat Klub bagi Atlet yang Ingin Kuliah
Syarat dan Cara Daftar PIP Tahap 2
Untuk mendapatkan BLT PIP Tahap 2, siswa harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat) pada tahun ajaran 2023/2024.
- Belum menerima BLT PIP Tahap 1 yang dicairkan pada bulan Mei 2023.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Cara daftar siswa yang berhak dapat BLT PIP Tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Siswa atau orang tua/wali menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk menanyakan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
- Jika siswa tersebut masuk dalam daftar penerima maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
- Jika siswa tersebut tidak masuk dalam daftar penerima maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengajukan permohonan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
- Setelah permohonan disetujui oleh Kemdikbud maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.
Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP Tahap 2
Siswa maupun orangtua yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima bantuan PIP tahap 2, bisa mengecek secara online.
Simak cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 2 di bawah ini:
- Kunjungi SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul
- Klik tombol "Cari Penerima PIP", data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Cara Mencairkan Bantuan PIP Tahap 2
Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2 maka pencairan dana bisa dilakukan.
Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 2:
- Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)
- Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
- Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT PIP Cair Agustus 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Siswa yang Berhak Dapat Rp 1 Juta".
Baca juga: Dua Pencuri Sinyal Tower di Semarang Dibekuk, Beraksi Cuma 10 Menit agar Tak Tertangkap Petugas
Baca juga: Aksi Heroik Bripka Suparno Selamatkan Upacara HUT RI di Boyolali, Naik Tiang Bendera saat Tali Lepas
Almas, Lulusan Cumlaude Unsoed Purwokerto Kejar Mimpi Lewat Pertukaran Pelajar ke Negeri Sakura |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Timor Leste hingga Afrika Terima Beasiswa Kuliah di UMP |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Ingatkan Kebiasaan Mahasiswa yang Mengarah ke Korupsi: Mencontek adalah Cikal Bakal |
![]() |
---|
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.