Berita Demak

Permukimannya Hilang karena Rob, Warga Bedono Tetap Minta Ganti Rugi Jika Terkena Tol Semarang-Demak

Warga pesisir di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, meminta pemerintah memberi ganti rugi lahan musnah dalam proyek tol Semarang-Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Rumah warga di Desa Bedono, Demak, ditinggal penghuni karena terendam rob. Kawasan ini bakal terdampak pembangunan Tol Semarang-Demak. Warga pun berharap pemerintah tetap memberi ganti rugi meski lahan mereka kini hilang terkena rob. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Warga pesisir di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menuntut kepastian pemerintah terkait ganti rugi lahan musnah dalam proyek tol Semarang-Demak.

Warga menuntut pemerintah membayar ganti rugi lahan yang mereka tinggalkan karena rob dan masuk proyek Tol Semarang-Demak.

Kepala Desa (Kades) Bedono Agus Salim mengatakan, sebelumnya, warga telah menuntut kejelasan dari pemerintah.

Mereka pun menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang.

"Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah terkait itu," kata Agus Salim, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Soal Sengketa Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak, Suparwi Sepakat Diselesaikan Musyawarah

Menurutnya, di wilayah Desa Bedono, pembangunan tol Semarang-Demak di wilayah terendam rob di wilayahnya mencapai sekitar 470 hektare.

"Kalau Desa Bedono sendiri, ada seluas 470 hektare, itu belum desa-desa yang lain," ujarnya.

Dia menyebutkan, ada delapan desa terdampak proyek tol Semarang-Demak, di antaranya di lahan terdampak rob yang dulunya permukiman.

Delapan desa itu adalah Desa Bedono, Desa Timbulsloko, Desa Sidogemah, Desa Gemulak, Desa Tugu, Desa Surodadi, Desa Banjarsari, Desa Sidorejo.

Dalam demo di Semarang, mereka menolak skema pembangunan tol di kawasan rob.

Informasi yang didapat, pemerintah tidak akan membayar ganti rugi lahan yang dianggap hilang atau musnah karena telah terendam rob.

"(Tuntutan warga) cabut Perpres tanah musnah sesuai dengan janji bapak presiden dan bapak menteri PUPR. Mereka yang (lahannya) terkena dan terlintasi jalan tol Semarang-Demak minta segera dibayarkan sesuai harga tanah sebagai mestinya," jelasnya.

Tak hanya lahan permukiman yang hilang. Agus juga meminta pemerintah memberi ganti rugi sisa lahan yang dilintasi tol.

Pasalnya, saat tol beroperasi nanti, dipastikan akses menuju lahan sisa ditutup total.

Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Masuk Proses Tender, Belum Ada Solusi untuk Lahan Terendam Air

Saat ini, sisa lahan itu masih produktif karena dimanfaatkan warga untuk pertambakan atau budi daya kerang hijau, kerang dara, jaring-jaring ikan, dan pemancingan.

"Minta, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diimplementasikan dalam segala kebijakan pemerintah," kata Agus menirukan isi sila kelima Pancasila.

Sementara, Eni, satu di antara warga Dukuh Pandansari, Desa Bedono, mengatakan, dirinya siap mengikuti aturan dan keputusan pemerintah.

"Kalau saya, mau ngga mau ya ngikuti peraturan dari pemerintah," kata Eni.

Menurut Eni, tambak milik suaminya juga terendam rob dan berkemungkinan ikut terdampak pembangunan proyek jalan tol Semarang-Demak yang belum jelas ganti ruginya.

Ia berharap, pemerintah memberikan ganti rugi yang sesuai karena tanah yang dimiliki bersertifikat.

"Semoga ya mendapat uang ganti ruginya sesuai harga pasaran, ini juga kan tanahnya ada sertifikatnya," ujarnya. (*)

Baca juga: Kuota PPPK 2023 Sudah Turun, Karanganyar Dapat Jatah 250 Formasi

Baca juga: Sepeda Listrik di Blora Marak, Polres Blora Larang Dikendarai di Jalan Raya. Apa Alasannya?

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved