Berita Jawa Tengah

Proyek Tol Semarang-Demak Masuk Proses Tender, Belum Ada Solusi untuk Lahan Terendam Air

Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memasuki proses tender. Namun, penyelesaian lahan terdampak yang kini terendam rob belum ada solusi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat mengenai pembangunan Tol Semarang-Demak dengan sejumlah stakeholder terkait, di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memasuki proses tender. Namun, penyelesaian terkait lahan terdampak yang kini hilang terendam rob masih belum ada solusi.

Tol Semarang-Demak dibangun untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus menanggulangi banjir rob di wilayah Semarang dan Demak.

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Tol Semarang-Demak Balai Besar Jalan Nasional Jateng DIY Kementerian PUPR, Yusrizal Kurniawan menyampaikan, pengerjaan seksi I tol tersebut membentang dari Kaligawe-Sayung.

Saat ini, proyek masih dalam proses tender.

Kontrak direncanakan bisa dibuat sekitar akhir Desember.
Kemudian, akan dilanjutkan proses loan agreement karena proyek tersebut menggunakan pinjaman luar negeri.

"Kira-kira, sampai akhir Februari, waktunya tentatif. Mudah-mudahan, kami bisa mulai Maret 2022. Sekitar Oktober 2024 selesai," papar Yusrizal saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Semarang mengenai Pembangunan tol Semarang-Demak, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Ganjar Cek Proyek Tol Semarang-Demak, Seksi I Dijanjikan Selesai 28 Oktober 2022

Baca juga: Warga Tolak Penetapan Tanah Musnah Lahan Tambak Terdampak Tol Semarang-Demak

Baca juga: Dikaji Pemerintah, Dasaran Tol Semarang-Demak di Wilayah Rob Bakal Menggunakan Bambu

Di samping itu, lanjut dia, proses pembebasan tanah musnah juga sedang berjalan.

Tanah musnah merupakan tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam.

Disebutkan Yusrizal, sebagian besar lahan untuk Jalan Tol Semarang-Demak berada di lokasi terendam air.

Ada 97 persen atau sekitar 319 hektar tanah terdampak tol, saat ini, terendam air atau masuk kategori tanah musnah.

"Tugas tersebut ada di Kantor Pertanahan. Ada dua wilayah, Kantor Pertanahan Semarang dan Demak," sambungnya.

Menurutnya, hal itu akan ditindaklanjuti dengan kajian apakah lahan tersebut ditetapkan tanah musnah atau tidak.

Setelah ada kajian, perlu menunggu peraturan presiden (perpres) atau aturan lebih lanjut mengenai dampak penanganan tanah musnah.

Proses ini sekarang sedang ditangani pemerintah pusat.

Dia berharap, aturan bisa keluar dalam waktu dekat dan menjadi dasar lanjutan proses aturan tata cara penetapan tanah musnah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved