Berita Nasional
Bebas dari Penjara atas Kasus Suap, Mantan Kadiv HI Napoleon Bonaparte Kembali Tugas di Polri
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte bebas dari penjara dan kembali bertugas di Polri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte bebas dari penjara dan kembali bertugas di Polri.
Napoleon telah rampung menjalani hukuman untuk dua kasus hukum yang menjeratnya, yakni terkait kasus penerimaan suap soal pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra dan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kace, di rutan Bareskrim Polri.
Kabar bebasnya Napoleon dibenarkan kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengatakan, saat ini, kliennya kembali bertugas di Polri setelah rampung menjalani hukuman.
"Iya, sampai sekarang, masih aktif (anggota Polri), kan tinggal menunggu (masa pensiun), kalau kalau tidak salah, tidak lama lagi akan pensiun juga dia. Iya, dia sudah memasuki MPP (masa persiapan pensiun)" kata Ahmad Yani saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Banding Ditolak, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diputus Pecat Tidak Dengan Hormat
Meski begitu, Ahmad Yani tidak mengetahui secara pasti terkait jabatan yang diemban kliennya kini.
Di sisi lain, Ahmad Yani juga tidak mengetahui kapan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Waduh, kalau itu, saya kurang informasi ya," tuturnya.
Sementara itu, Tribunnews.com telah menghubungi Humas Mabes Polri terkait jadwal sidang KKEP.
Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban soal hal tersebut.
Bebas Bersyarat
Eks Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon akhirnya bebas dari penjara atas dua kasus yang menimpanya.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan jika Napoleon sudah bebas melalui program pembebasan bersyarat.
"Sudah (bebas), menjalani Program Pembebasan Bersyarat," kata Rika saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Rika mengatakan, Napoleon sudah bebas sejak bulan April 2023 yang lalu melalui program tersebut.
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.