Berita Daerah
Demi Bayar Utang Istri, Kepala Toko Alfamart di Bekasi Nekat Rampok Tempat Kerja. Ajak Tukang Parkir
Kepala toko sebuah Alfamart di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, nekat membobol minimarket yang dikelola untuk membayar utang sang istri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kepala toko sebuah Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, nekat membobol minimarket yang dikelola untuk membayar utang sang istri.
Tak sendiri, saat beraksi, pria berinisial C ini dibantu istri berinisial A dan tiga rekan mereka, masing-masing berinisial N, S, dan I.
C menyusun skenario perampokan di toko tempat dia bekerja dan rencana itu dijalan Rabu (2/8/2023).
Agar rencana tersebut lebih meyakinkan, teman-teman C berpura-pura menyekap agar C mau menyerahkan uang di dalam brankas.
Sayang, polisi melihat celah dalam skenario itu hingga akhirnya, anggota Polsek Bekasi Timur berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan.
"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Pengakuan Tetangga Nekat Rampok Tiktokers Semarang Michael Rendy: 6 Bulan Nganggur, Utang Menumpuk
"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi, untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia.
Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap.
C mengaku nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri.
"Motifnya itu karena ekonomi karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.
Sempat Berstatus Saksi
Polisi nyaris dikelabui dalam perkara ini. Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.
Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D. Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan.
Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi. Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko.
D bertugas sebagai kasir, sementara C merupakan kepala toko.
"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C, di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi.
Baca juga: Pura-pura Ingin Beri Bantuan, 2 Pria Asing Rampok Nenek 90 Tahun di Jepara. Uang Rp800 Ribu Amblas
Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D menyerahkan uang di dalam brankas. Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp40 juta.
"Tersangka lalu mengeluarkan lakban berwarna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.
Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.
Beruntung, D berhasil melepaskan ikatan di tangan. Kemudian, ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.
Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Polisi Rasakan Kejanggalan
Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.
Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.
Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud. Tetapi, diam-diam, polisi menyelidiki latar belakang C.
Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang. Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.
Baca juga: Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Rampok Minimarket. Tertangkap setelah Kasir Teriak Minta Tolong
Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.
"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam, tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi.
Namun, istri C belum bisa diketahui keberadaannya. Polisi menemukan rumahnya di Tambun, sudah kosong.
Rekrut Pengasong dan Tukang Parkir
Sukadi mengungkapkan, berdasarkan pendalaman, pihaknya mendapatkan fakta bahwa C adalah otak dari rekayasa perampokan ini.
Adapun, pihak yang menjadi eksekutor adalah istri C, yakni A.
A sekaligus bertugas mencari orang yang bersedia menjadi perampok. Didapatlah N, S, dan I.
"A mendapatkan tiga eksekutor dan menjanjikan, apabila perbuatan ini berhasil, hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.
Adapun N, S, dan I, sejatinya bukanlah seorang penjahat. N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara. Sementara, S dan I merupakan tukang parkir di desa yang sama.
Ketiganya nekat menerima perekrutan A sebagai eksekutor perampokan lantaran didorong kesulitan ekonomi.
Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kepala Alfamart Rampok Tokonya Sendiri Demi Lunasi Utang Istri".
Baca juga: Enam Hari Gratis Naik Bus Trans Solo-Wonogiri, Berikut Rute dan Jadwal Operasinya
Baca juga: Kisah Dua Atlet Jateng yang Kini Jadi Tukang Kayu dan Buruh Serabutan : Kami Pejuang Olahraga!
| 49 Santri Masih Hilang, Tim SAR Berhasil Evakuasi 14 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny |
|
|---|
| Kesaksian Santri saat Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk: Ujung Bangunan Ambrol saat Rakaat Kedua |
|
|---|
| 29 Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Telanjur Setor Uang Rp250 Juta |
|
|---|
| Pesta Rakyat Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Maut, 3 Orang Tewas saat Berdesakan Makan Gratis |
|
|---|
| Ada-ada Saja. Maling Bawa Kabur Mobil Damkar, Ditinggal Begitu Saja di Provinsi Tetangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.