Berita Daerah

Demi Bayar Utang Istri, Kepala Toko Alfamart di Bekasi Nekat Rampok Tempat Kerja. Ajak Tukang Parkir

Kepala toko sebuah Alfamart di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, nekat membobol minimarket yang dikelola untuk membayar utang sang istri.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Kepala toko sebuah Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, nekat membobol minimarket yang dikelola untuk membayar utang sang istri. 

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C, di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi.

Baca juga: Pura-pura Ingin Beri Bantuan, 2 Pria Asing Rampok Nenek 90 Tahun di Jepara. Uang Rp800 Ribu Amblas

Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D menyerahkan uang di dalam brankas. Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp40 juta.

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban berwarna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.

Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.

Beruntung, D berhasil melepaskan ikatan di tangan. Kemudian, ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.

Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.

Polisi Rasakan Kejanggalan

Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.

Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.

Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud. Tetapi, diam-diam, polisi menyelidiki latar belakang C.

Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang. Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.

Baca juga: Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Rampok Minimarket. Tertangkap setelah Kasir Teriak Minta Tolong

Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam, tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi.

Namun, istri C belum bisa diketahui keberadaannya. Polisi menemukan rumahnya di Tambun, sudah kosong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved