Suap Basarnas
KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Soal Penetapan Pejabat Basarnas dari Militer, Kenapa?
KPK meminta maaf kepada panglima TNI soal penetapan pejabat Basarnas dari militer sebagai tersangka suap proyek pengadaan alat deteksi korban bencana.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka dari swasta sebagian terduga penyuap.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Baca juga: OTT KPK di Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Senilai Rp9,9 Miliar
Mereka memberikan uang sekitar Rp5 miliar kepada Henri, melalui Afri, karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.
Ia mengaku, uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.
"Tujuannya memang untuk itu," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai, KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri sesuai prosedur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka".
Solusi Jokowi Ihwal Polemik Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, Sebut 2 Hal Penting Berkait TNI |
![]() |
---|
Sandi Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi 'Dana Komando' Diusut, Puspom TNI Kantongi 72 Item Bukti |
![]() |
---|
Puspom TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas, Langsung Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap OTT KPK Jerat Kabasarnas & Kolonel, Ada Serah Terima Uang di Parkiran Mabes TNI |
![]() |
---|
OTT KPK di Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Senilai Rp9,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.