Kecelakaan Kereta di Semarang

KNKT Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api vs Truk di Semarang, Ini Fokus Penyelidikannya

KNKT menerjunkan tiga tim untuk menyelidiki kecelakaan kereta api dengan truk trailer di perlintasan Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
ILUSTRASI. Petugas mengevakuasi bangkai truk tronton setelah ditabrak KA Brantas di perlintasan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (19/7/2023). Hari ini, Jumat (21/7/2023), KNKT menerjunkan tiga tim untuk menyelidiki kecelakaan kereta api dengan truk trailer di perlintasan Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komite Nasional Keselamatan Trasnportasi (KNKT) menerjunkan tiga tim untuk menyelidiki kecelakaan kereta api dengan truk trailer di perlintasan Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang.

Poin investigasi yang dilakukan KNKT di antaranya mengungkap tindakan masinis sebelum terjadi kecelakaan.

"Ada tiga poin investigasi, hari ini, masing-masing ke truk, elevasi jalan, dan kereta api," ucap Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Detik-detik Kereta Tabrak Truk di Semarang Diungkap PJL: Jarak Truk Mogok dan Kereta Datang 3 Menit

Dimulai dari tim yang mendatangi kereta api, mereka akan menelusuri pergerakan kereta api dari awal mendapatkan informasi trailer nyangkut di rel hingga angka kecepatan kereta.

Kemudian, emergency respon yang diambil masinis juga akan diselidiki.

"Dari hasil itu, nanti akan terlihat dampak dari kerusakan jembatan," katanya.

Dua poin investigasi lain, terkait truk trailer, akan diukur diferensiasi ground clearance atau jarak antara tanah atau permukaan aspal dengan titik terendah truk.

Berikutnya, pengukuran elevasi jalan di lokasi kejadian.

Baca juga: Buntut KA Tabrak Truk di Madukoro, Pemkot Semarang Minta KemenPUPR Realisasikan Pembangunan Flyover

Pihaknya akan melakukan simulasi menggunakan kendaraan serupa, apakah menyangkut atau tidak ketika diujicoba di jalur tersebut.

"Jadi, dari investigasi ini, untuk menguantitatifkan informasi, bukan seperti informasi selama ini yang bersifat kualitatif," paparnya.

Ia menambahkan, kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang tidak ada masalah bagi kereta karena jalan terus di jalurnya.

Sebaliknya, yang menjadi persoalan adalah kondisi jalan.

"Maka, Kemenhub, Dinas Perhubungan di pemerintah kabupaten, kota, perlu membuat regulasi jalan dan rekayasa lalu lintas berkeselamatan ketika menjumpai dengan perlintasan kereta," ujarnya. (*)

Baca juga: PSSI Bentuk 14 Komite dan 3 Badan Ad Hoc, Erick Thohir dan Ratu Tisha Rangkap Jabatan

Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Diduga Main Judi Online saat Rapat Paripurna, Tertangkap Kamera

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved