Berita Karanganyar

Berapa Kompensasi untuk Penemu Fosil Gajah Purba Berusia 2 Juta Tahun? Ini Kata Museum Sangiran

Berapa besaran kompensasi yang diberikan kepada penemu fosil gajah purba berusia 2 juta tahun di Karanganyar? Simak penjelasan ASN Museum Sangiran

Penulis: Agus Iswadi | Editor: yayan isro roziki
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Petugas menunjukan fosil rahang bagian bawah gajah purba yang telah diselamatkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Jumat (14/7/2023) siang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Penemu fosil rahang bagian bawah gajah purba, yang diperkirakan berusia lebih dari 2 juta tahun, di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, bakal menerima kompensasi. 

Penemu tersebut adalah Berjo, warga Dusun Sidomulyo RT 5/RW 4, Desa Dayu.

Ia menemukan fosil rahang gajah purba tersebut saat hendak membuat pondasi bangunan rumah pada Senin (10/7/2023).

Warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu. 

Demikian disampaikan Pamong Budaya Ahli Madya, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Suwito Nugroho.

Ia mengatakan kompensasi diberikan kepada warga yang melaporkan penemuan fosil merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah karena telah aktif menjaga situs purba.

Di sisi lain hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penjualan fosil. 

"Kita memberikan kompensasi itu sudah sejak 2014," ujarnya.

Lalu berapa besaran kompensasi yang akan diberikan? Kata Suwito, hal itu tergantung dari penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

"Mekanismenya ada tim appraisal yang akan menilai temuan."

"Ada 8 kriteria, di antaranya keotentikan, kelangkaan, keaslian fosil dan ukuran," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (14/7/2023). 

Pramubakti Teknis Laboratorium Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Erwin Susanto menambahkan, pihaknya telah melakukan survei ke lokasi untuk melakukan penyelamatan fosil setelah menerima laporan dari warga.

Diperkirakan fosil tersebut berumur sekitar 2 juta tahun. 

"Hasil penelitian sementara dari Museum Dayu, bisa menyimpulkan bahwa itu mandibula atau rahang bawah gajah purba, masuknya jenis stegodon," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dia menuturkan, fosil tersebut saat ini telah diselamatkan dan disimpan di Museum Dayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved