Berita Banyumas

Sedihnya Ahli Waris, Puluhan Makam Lenyap karena Erosi Sungai di Kalibagor Banyumas

Tanah milik warga di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas hilang tergerus erosi air Sungai Klawing

Permata Putra/TRIBUNBANYUMAS.COM
Tanah milik warga di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas hilang tergerus erosi air Sungai Klawing 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tanah milik warga di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas hilang tergerus erosi air Sungai Klawing akibat dari penambangan tradisional.


Tiga desa yang terdampak antara lain di Desa Kalicupak Kidul, Petir, dan Desa Pejerukan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.


Erosi itu terjadi karena aktifitas penambangan pasir tradisional, dan mesin sedot di Sungai Klawing di perbatasan Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.


Selain tanah warga yang hilang akibat tergerus erosi, juga ada tanah makam milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kalicupak Kidul juga hilang. 


"Nisan makam yang hilangnya puluhan. 

Baca juga: Protes Penambangan Pasir di Kalibagor Banyumas, Perahu Penambang Ditenggelamkan


Sedang luasan tanah baik milik warga dan tanah makan sekitar empat hektare," ujar Kepala Desa Kalicupak Kidul, Embar Wuryanto, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (13/7/2023).


Di Desa Pejerukan dan Desa Petir luasan tanah warga yang hilang akibat erosi tergerus air Sungai Klawing diperkirakan tiga hektare. 


"Untuk luas tanah saya yang ber SPPT sekitar 40 ubin," ujar warga Desa Pejerukan, Pardi (45).


Kapolsek Kalibagor, AKP Diah Sugiarti sudah melakukan kordinasi dengan Polsek Kemangkon Purbalingga.


Hal itu karena pihaknya mendapat laporan kejadian hilangnya tanah warga dan tanah makam milik Pemdes Kalicupak Kidul, Desa Pejerukan, dan Desa Petir.   

Baca juga: Narkoba Menyebar ke Desa, Warga Banyumas Jualan Sabu di Kesugihan Cilacap


Kordinasi dilakukan lantaran para penambangan yang melakukan penambangan berasal dari Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.


Wilayah itu langsung berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.


Bahkan beberapa kali anggota Polsek Kalibagor dan Polsek Kemangkon melakukan patroli menghentikan penambangan. 


Namun saat polisi pergi penambangan berjalan lagi.


Diketahui Sungai Klawing dijadikan tempat penambangan pasir yang lokasinya berada di perbatasan wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. (jti) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved