Berita Semarang

Ganjar Gaspol Buka Layanan Aduan, Banjir Dukungan Warganet, Apa Saja yang Masuk Kriteria Pungli?

Ganjar Pranowo gaspol buka layanan aduan pungli untuk SMK/SMA dan SLB di Jateng. Apa saja yang masuk kriteria pungli? Simak penjelasan berikut.

Penulis: hermawan Endra | Editor: yayan isro roziki
Instagaram @ganjar_pranowo
Informasi terkait kanal aduan soal pungli di SMA/SMK dan SLB di Jateng yang diunggah oleh akun instagram resmi @ganjar_pranowo, Kamis (13/7/2023). 

Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab.

Pengamat pendidikan yang juga dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar, mengapresiasi langkah Ganjar. 

Menurutnya, pembukaan layanan aduan itu merupakan upaya Ganjar untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Saya kira ini merupakan inovasi yang bagus, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan atau aduan,” kata Ngasbun, saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, apabila memang terbukti melakukan pungli perlu dilakukan sanksi sesuai dengan aturan, untuk memberikan efek jera.

Namun, selain memberikan efek jera, Ngasbun juga mengimbau pemerintah agar melakukan evaluasi dan koreksi, kenapa praktik pungli masih terjadi di sekolah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved