Berita Nasional

10 Gubernur Lengser September 2023, Ini Kriteria Pj yang Dicari Kemendagri untuk Mengganti Sementara

Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023. Dua di antaranya dari Pulau Jawa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sutarmidji menjadi satu di antara 10 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023.

Di antara mereka, terdapat nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, Kamis (13/7/2023).

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Gibran Siap Nyalon Gubernur Jawa Tengah di Pilkada 2024, Tunggu Perintah Megawati

Setelah ditinggal para pejabatnya tersebut, Benny mengatakan, kursi gubernur akan diisi penjabat (Pj) gubernur.

Jabatan Pj bakal berlangsung sekitar satu tahun mengingat pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilakukan secara serentak pada November 2024.

Saat ini, kata Benny, Kemendagri tengah menghimpun nama-nama kandidat penjabat gubernur.

Nama-nama itu dijaring dari usulan DPRD provinsi maupun pemerintah pusat.

"Kami berharap, 30 hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir, kami sudah menerima usulan nama-nama," ucap Benny.

Setelah itu, dilakukan pembahasan awal untuk memastikan kandidat mana yang memenuhi syarat sebagai pj gubernur.

Sebab, kata dia, ada sejumlah syarat untuk menjadi pj gubernur, yakni individu harus menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau setingkat eselon I secara struktural.

Kemudian, pangkat individu harus 4C.

"Lalu, memiliki kinerja yang dinilai baik dalam dua tahun terkahir. Kemudian, punya pengalaman di bidang pemerintahan," kata Benny.

"Jadi, itulah yang dilihat dari nama-nama dalam proses pra-penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Untuk mendapatkan profil yang jelas dari setiap nama," ujar dia.

Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur Jateng, Bupati Banyumas: Mau Ikut Lomba Azan Saja

Dari proses itu, kata Benny, diharapkan dapat terjaring tiga nama untuk menjadi kandidat pj gubernur setiap provinsi.

Setelah itu, para kandidat akan diusulkan ke dalam sidang TPA yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang:

1. Ridwan Kamil

Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018.

Pria yang akrab disapa Emil ini merupakan gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018.

Emil yang saat itu berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur diusung oleh empat parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

2. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.

Ganjar merupakan gubernur yang terpilih berdasarkan Pilkada Jawa Tengah 2018.

Saat itu, Ganjar terpilih untuk yang kedua kalinya memimpin Jawa Tengah.

Ganjar yang berpasangan dengan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur saat itu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.

3. Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018.

Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Edy diusung empat parpol dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, yakni Hanura, PKS, PAN, dan Gerindra.

4. I Wayan Koster

I Wayan Koster yang merupakan Gubernur Bali akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.

Wayan Koster merupakan kader dari PDI-P yang pada Pilkada 2018 lalu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, Hanura, PAN, dan PKPI.

Baca juga: Tiga Figur Ini Dilirik Demokrat untuk Maju Pilgub Jateng, Dua Merupakan Kader PDIP

5. Lukas Enembe

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe juga akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.

Lukas Enembe, saat ini, berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua dan sedang menjalani proses persidangan.

Pada Pilkada 2018, Lukas dan wakilnya, Klemen Tinal, didukung oleh 10 parpol, yakni Demokrat, Golkar, NasDem, Hanura, PAN, PKB, PKS, PKPI, PPP, dan Partai Bulan Bintang.

6. Viktor Laiskodat

Viktor Laiskodat merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih berdasarkan Pilkada NTT 2018.

Viktor dan Wakil Gubernur Josef Naisoi diusung oleh Nasdem dan Golkar pada Pilkada 2018.

Saat ini, Viktor telah mengajukan surat pengunduran diri ke kemendagri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI.

Namun, Kemendagri belum mengeluarkan keputusan terkait pengunduran diri Viktor.

7. Zulkieflimansyah

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah juga akan mengakhiri masa jabatan pada September mendatang.

Zulkifliemansyah dan Waki Gubernur Sitti Rohmi Djalilah diusung oleh PKS dan Demokrat pada Pilkada NTB 2018.

8. Sutarmidji

Sutarmidji merupakan Gubernur Kalimantan Barat yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.

Sutarmidji merupakan kepala daerah yang terpilih berdasarkan Pilkada Kalimantan Barat 2018.

Bersama wakilnya, Ria Norsan, Sutarmidji saat itu diusung oleh Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura.

9. Ali Mazi

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.

Ali Mazi yang terpilih dari Pilkada Sulawesi Tenggara 2018 saat itu diusung oleh Golkar dan Nasdem.

10. Andi Sudirman Sulaiman

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023.

Andi sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang menggantikan posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur setelah tersandung kasus korupsi.

Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman terpilih berdasarkan Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

Keduanya saat itu diusung oleh PDI-P, PKS, dan PAN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Gubernur yang Akan Habis Masa Jabatannya pada September 2023".

Baca juga: 42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak

Baca juga: Dua Dosen UNS Diberhentikan dan Dicopot Status Guru Besarnya, Rektorat: Salahgunakan Wewenang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved