Berita Semarang
Bocah 7 Tahun di Pakis Semarang Diduga Dibakar Teman Main, Alami Luka Bakar di Punggung hingga Kaki
Bocah berumur 7 tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, mengalami luka bakar diduga akibat penganiayaan teman.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Bocah berumur 7 tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, mengalami luka bakar diduga akibat penganiayaan teman.
Kasus ini, kini dalam penanganan polisi.
Bocah bernama Sherly Putri Sugianto itu menderita luka bakar di punggung, pantat, dan bagian kaki. Dia hanya bisa tengkurap di kasur.
Kakak Putri, Farahma Dina mengatakan, adiknya terbakar pada Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
"Jadi, siang itu, Putri mau ke warung, mau jajan. Jarak warung sekira 200 meter namun saat jalan itu ketemu teman sepermainannya," jelasnya, Selasa (11/7/2023).
"Oleh temannya itu, dia dijenggung (kepala ditoyor), kemudian diduga (pelaku) menyalakan korek di rambut dan rok hingga terbakar semua," ungkapnya.
Baca juga: Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Koperasi di Bandarjo Semarang, Tuntut Simpanan Rp90 Miliar Dicairkan
Setelah terbakar, lanjutnya, Putri berlari sembari teriak-teriak.
"Dia teriak panas, panas gitu. Ada tetangga mas Luthfi yang melihat, lalu mengabari orang rumah sini."
"Putri lalu diguyur pakai air yang ada di bak masjid, lalu dibawa ke bidan," kata Dina.
Dia mengatakan, Putri sempat menjalani perawatan di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa selama sembilan hari.
"Namun, sekarang, dirawat di rumah sambil kontrol karena memang kami tidak ada biaya. Baik untuk perawatan maupun transportasi ke rumah sakit," paparnya.
Menurut Dina, adiknya tersebut saat ini mengalami trauma.
"Kalau saya buka jendela rumah, dia langsung teriak-teriak ketakutan, minta jendela ditutup lagi. Selain itu, juga selalu minta ditemani," ungkapnya.
Pendamping korban, Arif Maulana dari LBH Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah menyatakan akan mengawal kasus ini agar Sherly Putri Sugianto mendapat keadilan.
Baca juga: Pesawat Dialihkan Bawa Kloter 16, Kepulangan 360 Haji Kloter 17 dari Kabupaten Semarang Tertunda
Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Dia pun meminta polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus ini.
"Kejadian sudah diadukan ke Polres Semarang setelah kejadian Sabtu (24/6/2023), jadi sudah hampir tiga pekan."
"Perkembangan serta progress kasus dugaan pembakaran harus diselesaikan demi keadilan," ujarnya.
"Korban ini berasal dari keluarga tidak mampu dan sekarang menjalani perawatan di RSUD Ambarawa karena luka yang diderita cukup parah di punggung, pantat, dan kaki. Harus operasi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Putri juga mengalami trauma," kata Arif.
Sementara, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani mengatakan, kasus tersebut ditangani Unit I Satreskrim Polres Semarang.
"Ada pendampingan juga dari Unit PPA," jelasnya, Rabu (12/7/2023).
"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Untuk perkembangan, nanti segera kami informasikan," kata Pri Handayani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Bocah Dibakar Teman Sepermainan, Polres Semarang Selidiki".
Baca juga: Pengelola Pastikan, Stadion GBK Bisa Digunakan untuk Piala Dunia U-17 Setelah Konser Coldplay
Baca juga: Satu dari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal, Jemaah asal Probolinggo
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.