Berita Tegal
Kisah Napiter Darwin Husain Ikrar Setia NKRI di Lapas Tegal, Kenal Jaringan Teroris di Penjara
Kisah napiter Darwis Husain terpapar jaringan teroris di dalam penjara, di Lapas Makassar. Kini, ia ikrar setia NKRI di Lapas Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Narapidana terorisme (Napiter) asal Kota Makassar, Darwis Husain (48) menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIB Tegal, Selasa (11/7/2023).
Darwis sebelumnya adalah Jamaah Anshor Daulah (JAD) Makassar.
Dia mulai masuk tahanan di Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat, pada 2021.
Baca juga: 2 Napiter Lapas Nusakambangan Cilacap Ucap Ikrar Setia NKRI, Diharapkan Jadi Contoh Napiter Lain
Baca juga: Cerita Eks-Napiter Banyumas: Ketemu Jaringan Teroris saat Mencari Tahu dan Ingin Paham Soal Islam
Baca juga: Curhat Eks-Napiter Banyumas Ketemu Bupati Husein: Minta Dukungan Usaha Mandiri, Siap Cegah Teroris
Pada 2022, ia mendapatkan vonis penjara 3,5 tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kemudian pada 30 Mei 2023, ia dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tegal.
Napiter Darwis Husain mengatakan, pernyataan ikrar kepada NKRI yang dilakukannya merupakan kesadaran diri sendiri.
Kesadaran itu didapatkannya sejak masih berada di tahanan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat.
Ia di sana mengkaji buku-buku yang diberikan oleh petugas densus.
Lalu menyaksikan ceramah-ceramah ustad di videotron.
"Saya berikrar ke NKRI karena menyadari Indonesia negara yang aman."
"Kita bisa leluasa melaksanakan ibadah dengan aman," katanya.
Darwis bercerita, ia terdoktrin masuk jaringan terorisme saat sedang menjalani hukuman penjara di kasus pertamanya di Lapas Makassar, pada 2005- 2011.
Di dalam lapas, ia bergaul dengan napiter.
Setelah bebas pada 2011, ia mendapatkan alamat untuk mengikuti pengajian di suatu tempat.
Rupanya pengajian itu dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Nelayan Gang Entong Tegal Capek Tunggu Janji, Akhirnya Gotong Royong Keruk Sedimentasi Sendiri |
![]() |
---|
Dicopot karena Haji Ilegal, Jabatan Nur Fitriani sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Proyek Sekolah Rakyat Rp180 Miliar di Tegal Terancam Mandek, Kurang Lahan 0,7 Hektare |
![]() |
---|
Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 3 Bulan |
![]() |
---|
Lumbung Beras Warureja Tegal Terancam, Air Irigasi Tak Maksimal Gara-gara Sedimentasi Bendung Cipero |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.