Berita Banyumas

Cerita Eks-Napiter Banyumas: Ketemu Jaringan Teroris saat Mencari Tahu dan Ingin Paham Soal Islam

Rasa penasaran dan usaha mencari jawaban atas berbagai pertanyaan soal Islam, membawa warga Ciberem, Banyumas, masuk jaringan teroris.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Eks napiter di Banyumas bertemu Forkopimda setempat dalam silaturahim di gedung DPRD Banyumas, Senin (19/12/2022). Mereka bersedia terlibat dalam upaya mencegah terorisme dan meminta dukungan kemandirian kewirausahaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rasa penasaran dan usaha mencari jawaban atas berbagai pertanyaan soal Islam, membawa Kholis, warga Ciberem, Kecamatan Subang, Kabupaten Banyumas, masuk jaringan teroris.

Pria 40 tahun itu akhirnya bergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang telah berbaiat kepada ISIS.

Hal ini diceritakan Kholis dalam silaturahim eks-narapidana teroris (napiter) dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas di gedung DPRD setempat, Senin (19/12/2022).

Kholis mengatakan, mulanya, segudang pertanyaan dan keinginan lebih paham soal Islam disampaikan kepada orangtua.

Namun, dari mereka, Kholis tak mendapat jawaban yang memuaskan.

Dia kemudian mencari pemahanan dari luar hingga akhirnya bertemu dengan anggota JAD.

Baca juga: Cerita Eks Napiter Sukoharjo: Dari Rakit Bom, Kini Blusukan ke Lapas Jadi Juru Dakwah Deradikalisasi

Baca juga: Viral, Video Mantan Napiter Abu Bakar Baasyir Akhirnya Mengkui Pancasila: Karena Dasarnya Tauhid

Diskusi dengan anggota JAD ini menimbulkan ketertarikan tersendiri.

Saat merantau ke Jakarta, dia pun berkenalan dengan beberapa orang dari JAD.

Pada 2010, dia resmi bergabung dengan kelompok tersebut.

Hingga akhirnya, terjadi perang di Suriah. Dia pun mendapat tawaran berangkat dan membantu perjuangan di Suriah.

Namun, selesai membuat paspor, pria yang memiliki nama alias Abu Juni ini tak langsung terbang ke negara Timur Tengah itu.

Dia diberangkatkan ke Poso, Sulawesi Tengah. Di wilayah ini, dia mendapat tugas mengerjakan serangkaian 'project' terorisme.

Di sinilah dia akhirnya diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Saya divonis 4 tahun 3 bulan di Jakarta Utara, pada 19 Januari 2016, tepatnya pascabom Tamrin."

"Kemudian dipindah ke lapas Kupang."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved