Kriminal dan Hukum

Kronologi Lengkap Pengunjung GBL Semarang Tewas Dicelurit, 2 Sesi Pembacokan di Tempat Berbeda

Kronologi lengkap pengunjung karaoke di GBL Semarang tewas dibacok dan dikeroyok oleh 7 orang. Ada dua sesi pembacokan di dua tempat berbeda.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
TribunMadura.com/Istimewa
Ilustrasi aksi pembacokan menggunakan celurit. 

Pihaknya kini sudah mengantongi sejumlah identitas para pelaku.

Tim Resmob Polsek Tugu dibackup Resmob Polrestabes Semarang sedang memburu para pelaku.

"Identitas (para pelaku) sudah dikantongi, kami juga amankan teman pelaku yang mengetahui siapa saja para pelaku," terangnya.

Ia mengungkapkan, motif kejadian tersebut hanya misskomunikasi saja.

Akibatnya, terjadi keributan akibat pengaruh minuman keras. "Korban dibacok pakai celurit," paparnya.

Seorang pria berinisal A (33) warga Ngebrok, Mangunharjo, tewas dibacok sejumlah orang di kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) di RW 6, Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 00.45 WIB.

Korban tewas dengan sejumlah luka bacok di kepala dan bagian tubuh lainnya persis di depan karaoke Love Girl.

Tampak di lokasi, ceceran darah kering memanjang dari dalam karaoke hingga teras.

Informasi yang dihimpun, Korban tewas telentang di teras parkiran karaoke mengenakan baju merah dan celana cokelat.

"Iya kejadian tadi hampir jam satu dini hari," ucap Ketua Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar) Dion kepada Tribun.

Ia menyebut, dua hari sebelum kejadian antara korban dan pelaku sempat berkelahi di GBL Kendal.

Ternyata perkelahian tersebut berlanjut dini hari tadi dengan pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.

"Untuk motif tidak tahu," paparnya.

Korban diserang oleh tersangka yang berjumlah lima sampai enam orang menggunakan senjata tajam.

Sewaktu kejadian, korban sedang bernyanyi dengan beberapa temannya.

"Korban dibacok-bacok langsung ditinggal lari," terangnya.

Tribun masih mengkonfirmasi ke pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. (Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved