Kriminal dan Hukum
Korban Pembacokan di GBL Semarang Luka Parah di Dada, Polisi Sebut Motifnya Miskomunikasi Saja
Korban pengeroyokan dan pembacokan di eks lokalisasi GBL Semarang mengalami luka parah di dada. Polisi menyebut motif perkara ini karena miskomunikasi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Muhammad Agus Priyanto (33) korban tewas aksi pembacokan di Kampung Karaoke GBL Semarang mengalami luka parah di dada.
Sabetan celurit dari tersangka mengarah di dada sebelah kiri hingga menembus jantung korban.
"Korban dibawa ke Balai kesehatan masyarakat Kaliwungu selepas kejadian," kata Ketua Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar) Dion, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Breaking News, Pengunjung Karaoke GBL Semarang Tewas Dibacok
Baca juga: Dilaporkan Langgar Jam Operasional, Pengelola Karaoke di GBL Kendal Ternyata Pekerjakan PK Anak
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pengunjung Karaoke di GBL Semarang, Ada Pengaruh Miras
Ia menyebut, dua hari sebelum kejadian antara korban dan pelaku sempat berkelahi di GBL Semarang.
Ternyata perkelahian tersebut berlanjut dini hari tadi dengan pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.
"Untuk motif tidak tahu," paparnya.
Korban diserang oleh tersangka bersama enam orang lainnya menggunakan senjata tajam.
Sewaktu kejadian, korban sedang bernyanyi dengan beberapa temannya.
"Korban dibacok-bacok, lalu langsung ditinggal lari (oleh para pelaku)," terangnya.
Sebelumnya, Muhammad Agus Priyanto (33) warga Mangkang Wetan, Tugu, tewas selepas dibacok oleh orang tak dikenal saat sedang asyik berkaraoke.
Korban berkaraoke di tempat karaoke Love Girl, kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) di RW 6, Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang.
Dua sesi pembacokan
Saksi sekaligus operator Karaoke Love Girl, Dimas mengatakan, korban memasuki ruangan karaoke Love Girl mulai Rabu (5/7/2023) pukul 21.00.
korban di ruangan karaoke tersebut bersama satu teman pria dan tiga wanita.
"Korban baru pertama kali nyanyi di sini," ucapnya kepada Tribun.
INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara Kantongi Miliaran Rupiah, untuk Hedon dan Foya-foya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka UU ITE |
![]() |
---|
Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Kelompok Kriminal di Kudus Menyaru Petugas PLN & PDAM, Gasak Emas Rp20 Juta Milik Nenek 70 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibungkus Jarit & Sarung Bantal Gegerkan Warga Banyumas, Ditemukan di Kebun Singkong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.