Berita Solo

Kendaraan Berklakson Telolet Dipastikan Tak Lolos Uji KIR, Dishub Solo: Tak Standar dan Membahayakan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memastikan tak akan meloloskan uji KIR kendaraan yang menggunakan klakson telolet.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
ILUSTRASI. Petugas Dishub Kabupaten Batang sedang melakukan pengujian kendaraan, Senin (22/6/2020). Kendaraan menggunakan klakson telolet dipastikan tak lolos uji KIR di Dishub Solo. 

Namun, selama ini, diakui Henry, pihaknya belum menemukan bus yang menyalahi aturan soal klakson saat akan uji KIR di Solo.

"Kalau KBWU Solo, selama ini, atau KBWU luar Solo yang menumpang uji di sini, selama ini kami belum menemukan adanya bus atau armada yang memakai klakson telolet," jelas Henry.

Apabila menemukan ada bus yang menggunakan klakson telolet saat uji KIR, Henry tegas meminta pemilik segera melepas.

"Jadi, kalau kita temukan di uji KIR di Solo yang menggunakan klakson telolet, langsung kami minta melepas," tegas dia.

"Harus dilepas dulu, diganti klakson standar, baru kami loloskan uji KIR-nya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait penindakan bus yang nekat menggunakan klakson di jalan raya, Henry menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menilang atau memberi sanksi.

"Nah, kalau yang di jalan, nanti sanksinya kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penindakan penilangan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dishub Solo Larang Bus Pasang Klakson Telolet, Dampaknya Bisa Bahayakan Pengguna Bus!

Baca juga: 3 Warga Gunungkidul DIY Meninggal Diduga karena Antraks, Berawal dari Makan Daging Sapi Mati

Baca juga: Turun Harga! Segini Harga Isi Ulang Tabung Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved