Berita Solo

Kendaraan Berklakson Telolet Dipastikan Tak Lolos Uji KIR, Dishub Solo: Tak Standar dan Membahayakan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memastikan tak akan meloloskan uji KIR kendaraan yang menggunakan klakson telolet.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
ILUSTRASI. Petugas Dishub Kabupaten Batang sedang melakukan pengujian kendaraan, Senin (22/6/2020). Kendaraan menggunakan klakson telolet dipastikan tak lolos uji KIR di Dishub Solo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memastikan tak akan meloloskan uji KIR kendaraan yang menggunakan klakson telolet.

Selain tak sesuai standar, penggunaan klakson telolet juga dinilai membahayakan.

Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo Henry Satya Negara mengatakan, larangan penggunaan klakson telolet karena sejumlah alasan.

"Karena itu, yang pertama, tidak sesuai dengan standarisasi klakson. Atau batas suara (desibel)," terang Henry, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Pelipur Lelah, Mbah Bur Sopir PO Haryanto Pasang Telolet Basuri Seharga Jutaan Rupiah

Henry juga menegaskan, penggunaan klakson telolet bisa membahayakan keselamatan pengguna bus.

"Yang kedua, kebanyakan klakson telolet itu kan disambungkan dengan eksos break," tambahnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Henry, penggunaan klakson telolet bisa mempengaruhi rem angin yang digunakan kendaraan yang memasang.

"Jadi, itu bisa mengurangi daya pengereman bus nantinya. Jadi, juga membahayakan karena sekali dibunyikan maka eksos breaknya langsung memompa," jelas Henry.

"Jadi, rem anginnya bisa berkurang karena klakson telolet itu menggunakan angin disambungkan dengan eksos breaknya di bus tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, dalam pengujian kendaraan bermotor di Dishub Solo, kendaraan atau bus yang memasang klakson telolet dipastikan tidak akan lolos uji.

"Jadi, kalau kami temukan di uji KIR di Solo yang menggunakan klakson telolet, langsung kami minta untuk dilepas," ujarnya.

Langsung Dilepas

Sebelumnya, suara klakson telolet basuri dengan berbagai variasi bunyi kerap terdengar di ruas jalanan Kota Solo.

Meski itu menjadi buruan para pecinta bus dan sejumlah masyarakat, namun suara tersebut tak sedikit juga yang mendapat perhatian.

Hery mengatakan, dalam pengujian KIR bus yang akan beroperasi, Dishub Solo selalu menyoroti bus-bus yang kedapatan menggunakan klakson telolet.

Baca juga: Terekam CCTV! Sopir Feeder BST Solo Dianiaya, Berawal dari Membunyikan Klakson dan Lampu Dim

Namun, selama ini, diakui Henry, pihaknya belum menemukan bus yang menyalahi aturan soal klakson saat akan uji KIR di Solo.

"Kalau KBWU Solo, selama ini, atau KBWU luar Solo yang menumpang uji di sini, selama ini kami belum menemukan adanya bus atau armada yang memakai klakson telolet," jelas Henry.

Apabila menemukan ada bus yang menggunakan klakson telolet saat uji KIR, Henry tegas meminta pemilik segera melepas.

"Jadi, kalau kita temukan di uji KIR di Solo yang menggunakan klakson telolet, langsung kami minta melepas," tegas dia.

"Harus dilepas dulu, diganti klakson standar, baru kami loloskan uji KIR-nya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait penindakan bus yang nekat menggunakan klakson di jalan raya, Henry menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menilang atau memberi sanksi.

"Nah, kalau yang di jalan, nanti sanksinya kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penindakan penilangan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dishub Solo Larang Bus Pasang Klakson Telolet, Dampaknya Bisa Bahayakan Pengguna Bus!

Baca juga: 3 Warga Gunungkidul DIY Meninggal Diduga karena Antraks, Berawal dari Makan Daging Sapi Mati

Baca juga: Turun Harga! Segini Harga Isi Ulang Tabung Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved