Penemuan Kerangka Bayi
Terungkap Sosok yang Suruh Rudi Setubuhi Anak Kandung dan Bunuh Bayinya di Banyumas
Tribun melalui Feby Mahendra Putra (Direktur Pemberitaan Tribunnews) mewawancarai khusus Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Kapolresta: R ini sebagai buruh bangunan tapi saat ini dia sebagai buruh.
Feby: ini adalah baru kali ini apa yang bapak rasakan selama 23 tahun menemukan kasus unik?
Kapolresta: Saya yang rasakan adalah tentu harus segera memproses sesuai yang ada.
Febby Mahendra: Apakah ada hal yang aneh selama menangani kasus ini?
Kapolresta: Saya kira tidak, kita bekerja sesuai keterangan saksi yang kita dapatkan dan penangkapan tersangka dan penahanan.
Baca juga: PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Area Parkir dan Pedestrian Stasiun Maos Cilacap
Febby: Selama 23 tahun perkata apa yang paling sulit ini termasuk tingkat kesulitan redah atau sedang?
Kapolresta: Saya kira semua punya tingkat kesulitannya masing masing. Ada saksi juga dan menemukan tersangka dari tanggal 15 dan 21 menemukan juga. Sehingga 23 bisa menangkap tersangka dan dalam waktu dekat, segera kita limpahkah ke kejaksaan.
Febby Mahendra Putra: Apa yang mau disampaikan masyarakat dan kewaspadaan?
Kapolresta: Kita ambil hikmah perlu peduli terhadap lingkungan, ada babinkamtibmas dan polisi RW tapi kalau tidak dibantu masyarakat sehingga tidak menjangkau itu. Kita perlu informasi sehingga diolah dan ditindak mencegah gangguan gangguan. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.