Berita Cilacap

PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Area Parkir dan Pedestrian Stasiun Maos Cilacap

PT. KAI Daop 5 Purwokerto melakukan penertiban bangunan liar di area parkir dan pedestrian sekitar Stasiun Maos, pada Selasa (27/6) kemarin.

Ist
Penertiban bangunan liar di area parkir dan pesdestrian di Stasiun Maos, Cilacap pada Selasa (27/6) kemaron. Ada sebanyak 22 bangunan yang ditertibkan PT. KAI Daop 5 Purwokerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Sebagai upaya menjaga aset negara sekaligus pengoptimalisasian aset, PT. KAI Daop 5 Purwokerto melakukan penertiban bangunan liar di area parkir dan pedestrian sekitar Stasiun Maos, pada Selasa (27/6) kemarin.


Manager Huams Daop 5 Krisbiyantoro menyebut,  penertiban dilakukan terhadap 22 bangunan rumah yang berada di area Stasiun Maos dengan total luas kurang lebih 4.170 persegi atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI.


Diketahui kontrak persewaan 22 bangunan tersebut sudah backlog sejak tahun 2013/2015.


Bahkan juga terdapat 8 bangunan yang tidak mempunyai legalitas terhadap lahan. 


Dari total 22 bangunan rumah yang dilakukan penertiban, sebanyak 2 bangunan telah selesai dilakukan pembongkaran.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Oleh Mantan Pacar di Cilacap, Jasad Korban Diseret ke Sawah


Kemudian 16 bangunan dalam proses bongkar dan 4 bangunaan belum dibongkar.


"KAI telah melakukan proses penertiban sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. 
Sebelum dilaksanakan penertibanpun telah melalui tahapan diantaranya koordinasi dengan kewilayahan serta pemberian surat peringatan I, II dan III dan dukungan aparat kewilayahan setempat baik itu dari unsur TNI, Polri dan bantuan dari Desa Karangreja dan Kecamatan Maos yang ikut hadir pada kegiatan penertiban," ujar Krisbiyantoro.


Menurutnya, sejak awal Bulan Mei 2023, KAI Daop 5 telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan berdasarkan dokumen Sertipikat Hak Pakai No. 4 Tahun 1998, gambar mapping dan data kontak. 


Selanjutnya secara bertahap dilaksanakan sosialisasi secara langsung dengan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat pengguna lahan aset yang akan ditertibkan dengan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemuda di Tritih Kulon Cilacap Masih di Bawah Umur


Pihaknya juga telah membuka ruang komunikasi kepada warga di lokasi tersebut. 


"KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk  menjaga keselamatan aset negara," tutup Krisbiyantoro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved