Berita Cilacap

Tersangka Pembunuhan Pemuda di Tritih Kulon Cilacap Masih di Bawah Umur

Dalam hitungan jam Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan jasad pemuda di Tritih Kulon, Cilacap

Pingky Anggraeni/Tribunbanyumas.com
Para tersangka pembunuhan RA (25) pemuda asal Tegalreja, Cilacap Selatan saat berada di Mapolresta Cilacap, Sabtu (24/6) malam 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Dalam hitungan jam Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan jasad pemuda di Tritih Kulon, Cilacap, Sabtu (24/6).


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers menyebut, ada 18 tersangka yang sudah diamankan polisi pada Sabtu (24/6) malam.


Mereka adalah anggota dari geng motor atau kelompok yang malam itu berulah di wilayah Tritih Kulon, Cilacap Utara.


Bahkan diketahui beberapa tersangka merupakan anak di bawah umur. 


Kendati demikian Polresta Cilacap akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap gangster ini.

Baca juga: KRONOLOGI Mahasiswa Undip Semarang Meninggal saat Mendaki Gunung Lawu: Mulai Sakit Sabtu Sore


"Nanti kita akan koordinasikan karena walaupun dibawah umur tetapi membuat meninggalnya seseorang atau kehilangan nyawa, pasti kita berikan efek jera," jelas Fannky kepada wartawan.


Dikatakan Fannky, saat ini para tersangka juga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian lebih lanjut.


Sebelumnya diketahui bahwa para tersangka mengakui bahwa mereka sudah melukai korban yang kemudian membuangnya di areal perkebunan Kelurahan Tritih Kulon.


Selanjutnya pihak kepolisian juga akan mecari tahu identitas tersangka dan juga memisahkan peran masing-masing tersangka.


Karena dimungkinkan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan tragis itu.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Temuan Mayat Pemuda Penuh Luka di Cilacap, Dini Hari Dengar Tawuran


""Ini barang buktinya yang sudah kita sita dari rumah masing-masing," kata Fannky.


Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif dibalik insiden pembunuhan ini.


Sementara itu dikatakan Fannky bahwa Polresta Cilacap akan tetap bertindak tegas terhadap kelompok geng yang mengaku bisa melukai orang lain atau geng motor lain yang akan membuat onar di wilayah Kabupaten Cilacap.


"Polresta Cilacap tegas dan terukur, kalau memang tidak bisa diberantas, kita akan lakukan kegiatan-kegiatan lain yang mungkin akan membuat efek jera untuk geng-geng motor," katanya.


Diberitakan sebelumnya pada Sabtu (24/6) pagi sekira pukul 06.30 WIB warga Tritih Kulon dikagetkan dengan temuan mayat pria tanpa identitas.

Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Perusahaan Milik Suami Puan Maharani, Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo


Setelah dilaporkan kepada polisi dan dilakukan visum, korban diketahui adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan.


RA merupakan korban pembunuhan dari para gengster yang beraksi pada Sabtu (24/6) dini hari.


Hal itu diketahui dari sejumlah luka bekas senjata tajam yanh ditemukan di bagian tubuh korban. (pnk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved