Penemuan Kerangka Bayi

Terungkap Sosok yang Suruh Rudi Setubuhi Anak Kandung dan Bunuh Bayinya di Banyumas

Tribun melalui Feby Mahendra Putra (Direktur Pemberitaan Tribunnews) mewawancarai khusus Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

|
Ist
Wawancara khusus Direktur Pemberitaan Tribunnews dengan Kapolresta Banyumas. Masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan ada seorang laki-laki yang membunuh 7 bayi anaknya dan melakukan hubungan sedarah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan ada seorang laki-laki yang membunuh 7 bayi anaknya dan melakukan hubungan sedarah.

Untuk mengetahui pastinya, Tribun melalui Feby Mahendra Putra (Direktur Pemberitaan Tribunnews) mewawancarai khusus Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.


Feby Mahendra Putra: 
Bisa dijelaskan bagaimana awal mula kasus ini terungkap. 

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu :

kasus ini begitu menghebohkan akhir-akhir ini. Di tanggal 15 Juni 2023 menerima laporan warga saat membersihkan kebun di pinggir sungai di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan. Saat membersihkan ditemukan semacam tulang yang awalnya dikira bukan tulang manusia. Setelah itu dibawa ke kedokteran forensik.

Dan dipastikan tulang bayi berumur 1 hari sampai 1 tahun. 

Kemudian pada 21 Juni 2023 saat pemilik lahan masih membersihkan ditemukan 3 makam lagi di satu lokasi yang sama. Kami berpikir ini ada bentuk tindak pidana karena tulang-tulangnya sama. Hasil penyelidikan atas bantuan masyarakat diamankan saudari E bahwa langsung memeriksa dan mengakui keempat tulang adalah anaknya hasil hubungan dengan orangtua kandungnya. 

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Truk Terjun ke Jurang Jembatan Kali Datar Ajibarang Banyumas


Kemudian pada sabtu 23 Juni 2023 kami melakukan penangkapan terhadap Rudi ayah dari E dan mengakui telah memakamkan 7 kali atau 7 bayi dan langsung melakukan penggalian lagi. Dari 3 yang digali lagi hanya menemukan satu pakaian. Barang buktinya seperti cangkul.


Feby Mahendra Putra: Bisa dijelaskan kondisi kebun tempat ditemukannya bayi bayi itu.


Kapolresta: Jadi itu dipinggir sungai di lokasi itu awalnya ada kolam dan mau digunakan dan diperbaiki dan ditemukan makam. Karena ditemukan 4 makam, lalu kami anggap ada tindak pidana. Ada informasi masyarakat ada bapak dan anak pernah mengandung tapi anaknya tidak ada. 


Feby Mahendra Putra: Sudah sejak 2013 artinya tiap satu setengah tahun melahirkan dan apa yang membuat kasus ini tidak terungkap? 


Kapolresta: Tentunya kita belum ada laporan dari masyarakat akan hal itu, kemudian juga mendalami semua informasi dari E dan S ibu kandungnya. Bahwa 2011 tersangka rudi kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan B. Melalui B itu supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya dikubur. 


Selama 7 kali berturut-turut. Nanti kalau sudah datangi kuburan anakmu maka akan ada yang mengantarkan uang. Tetapi ini masih dalam pendalaman atau hanya karangan. Dan B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya. 

Baca juga: TERKUAK TABIR Penemuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto Banyumas: Hubungan Gelap Ayah dan Anak!


Febby Mahendra Putra: Apakah lingkungan keluarga dan tetangga memungkinkan tahu perbuatan tersanga? 


Kapolresta: Saya kira tahu karena dekat dengan pemukiman penduduk.


Febby Mahendra Putra: Tersangka ini punya istri kenapa tidak bereaksi? 


Kapolrsta: Tersangka ini punya 3 orang istri, istri pertama dan kedua sudah cerai statusnya. Dan istri ketiga tidak melapor karena diancam Rudi kalau ada yang tahu maka akan dibunuh sehingga saudari E dan S tidak melapor. 


Sementara istrinya yaitu saudari S sudah tidak satu rumah lagi. 

Febby Mahendra Putra: Apakah keluarga E dan R? Seorang gelandangan? 


Kapolresta: Mereka bukan gelandangan tapi ada kerjaan juga. 


Febby Mahendra Putra: Apakah selama pemeriksan E bagaimana kejiwaannya? 


Kapolresta: Perlu koordinasi dengan kejiwaan sehingga saat periksa bagaimana sejauh ini tidak ada reaksi apa apa tapi belum menjawab ada depresi atau tidak. Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi lain.

Baca juga: Apa Itu Inses, Kasus Heboh di Purwokerto Banyumas: Penyebab dan Cara Mengatasi


Febby Mahendra Putra: Apakah ada ancaman kekerasan pada E atau tidak ? 


Kapolresta: Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh. 


Febby Mahendra Putra: Apakah tersangka dia biasa saja? Ketika menjawab apakah melantur atau biasa aja? 


Kapolresta: Ketika diperiksa masih menunjukan normal dan dan jawabannya berkaitan dengan keterangan saksi saksi. 


Febby: apakah tindakan tersngka sudah 10 tahun ini mempengaruhi tempat tinggal dan polisi perlu tracking di lokasi lain ? 


Kapolresta: Polisi akan berkoordiansi dengan stakeholder apabila ada info seperi ini agar diinfo lebih lanjut.

Kapolresta: Akan kita teliti lebih lanjut, penting bagi keamanan dan ketentraman masyarakat.


Febby: Apakah pekerjaan Rudi ini sebagai dukun tradisiona? 


Kapolresta: R ini sebagai buruh bangunan tapi saat ini dia sebagai buruh. 

Feby: ini adalah baru kali ini apa yang bapak rasakan selama 23 tahun menemukan kasus unik? 


Kapolresta: Saya yang rasakan adalah tentu harus segera memproses sesuai yang ada.


Febby Mahendra: Apakah ada hal yang aneh selama menangani kasus ini? 


Kapolresta: Saya kira tidak, kita bekerja sesuai keterangan saksi yang kita dapatkan dan penangkapan tersangka dan penahanan. 

Baca juga: PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Area Parkir dan Pedestrian Stasiun Maos Cilacap


Febby: Selama 23 tahun perkata apa yang paling sulit ini termasuk tingkat kesulitan redah atau sedang? 


Kapolresta: Saya kira semua punya tingkat kesulitannya masing masing. Ada saksi juga dan menemukan tersangka dari tanggal 15 dan 21 menemukan juga. Sehingga 23 bisa menangkap tersangka dan dalam waktu dekat, segera kita limpahkah ke kejaksaan.


Febby Mahendra Putra: Apa yang mau disampaikan masyarakat dan kewaspadaan? 


Kapolresta: Kita ambil hikmah perlu peduli terhadap lingkungan, ada babinkamtibmas dan polisi RW tapi kalau tidak dibantu masyarakat sehingga tidak menjangkau itu. Kita perlu informasi sehingga diolah dan ditindak mencegah gangguan gangguan. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved