Berita Jateng

Kuota Jalur Afirmasi PPDB SMA Negeri Jateng Baru Terisi 30 Persen, Pendaftar Belum Verval di Dinsos

Jelang penutupan pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2023/2024 di Jawa Tengah, kuota jalur afirmasi baru terisi 30 persen.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Suasana saat proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). H-1 penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jawa Tengah, kuota jalur afirmasi baru terisi 30 persen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Jelang penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri tahun ajaran 2023/2024 di Jawa Tengah, kuota jalur afirmasi baru terisi 30 persen.

Mayoritas pendaftar yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak bisa mendaftar jalur afirmasi karena belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota masing-masing.

Padahal, Selasa (27/6/2023), merupakan hari terakhir pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, secara keseluruhan, kuota jalur afirmasi disediakan 15 persen dari total kuota yang ada.

Baca juga: Syarat Terdata DTKS Sulitkan Anak Tak Mampu Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Ombudsman Jateng Bertindak

Jika kuota ini tidak terpenuhi makan jatah kursi yang disediakan akan dialihkan untuk pendaftar jalur zonasi.

"Semua jalur, apabila tidak terpenuhi maka akan menjadi milik zonasi. Karena minimal 55 persen jadi bisa saja, kalau terpenuhi yang lainnya itu 10 persen, berarti 90 persen bisa zonasi," tegas Uswatun, Senin (26/6/2023).

Kini, pihaknya masih memantau jalannya pendaftaran PPDB.

Menurutnya, calon peserta didik (CPD) masih banyak mengalami kendala seperti persoalan kartu keluarga (KK) yang belum genap satu tahun sehingga tidak bisa mendaftar di jalur zonasi.

Kemudian, yang tak kalah ramai, adanya CPD yang masuk DTKS tapi belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota masing-masing.

Sehingga, mereka tidak bisa mendaftar di jalur afirmasi.

"Kemarin, kami telepon Mbak Ita (Wali Kota Semarang) karena adanya kendala terkait siswa yang masuk DTKS ini belum di verval di Dinsos Kota. Sehingga, Dinsos Provinsi belum bisa melakukan verval, yang lain juga sudah kami tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi

Uswatun mengatakan, sebanyak 30 persen CPD pendaftar jalur afirmasi baru terisi 30 persen adalah mereka yang masuk dalam kategori prioritas, yakni P1 (miskin esktrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin).

"Data terus bergerak, kemarin masih sedikit. Kami koordinasi dengan Dinsos, kami buka 1500-an itu sudah sekitar 30 persen (terisi)," tambahnya.

Sampai hari ini, masih banyak CPD dan walinya mendatangi Kantor Disdikbud Jateng untuk meminta arahan dari petugas.

Kasubbag Program Disdikbud Jateng Robberto Agung Nugroho menambahkan, pelayanan aduan PPDB masih berlangsung hingga masa akhir pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved