Berita Banyumas

Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi

Kesempatan anak tidak sekolah memanfaatkan jalur afirmasi dalam PPDB 2023 jenjang SMA/SMK Negeri tak bisa dimanfaatkan calon siswa dari Banyumas.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
ILUSTRASI. Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Bawen, Widodo Pramukanto (berdiri) melayani orangtua calon siswa di kampus SMKN 1 Bawen, Rabu (24/6/2020). Pemprov Jateng memberi kesempatan bagi anak tidak sekolah (ATS) melanjutkan pendidikan lewat PPDB 2023 jalur afirmasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kesempatan anak tidak sekolah (ATS) memanfaatkan jalur afirmasi dalam penerimaan peseta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK Negeri tak bisa dimanfaatkan Ning (17), calon siswa baru asal Banyumas.

Dia ditolak mendaftar jalur afirmasi ATS karena rehat setahun.

Selain itu, namanya juga tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).

"Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem," katanya, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan.

Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis), Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.

"Katanya, itu kesalahan saya karena tidak lapor dari dulu. Terus, diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain," ujarnya.

Sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Ning mengaku sudah melaporkan bahwa dirinya putus sekolah sejak tahun lalu.

Namun, saat dia cek secara mandiri, data diri Ning masih terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mengetahui fakta bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan sekolah melalui jalur afirmasi ATS, tentu membuat semangat Ning yang semula berapi-api kembali meredup.

Bagaimana tidak, banyak aturan administratif dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ini yang berbeda dengan saat dia lulus.

"Misalnya, surat keterangan nilai rapor yang tahun ini ada 7 mata pelajaran (mapel), sedangkan waktu saya lulus tahun lalu, cuma empat mata pelajaran," terangnya.

Meski demikian, Ning tetap berusaha mengikuti saran Cabdin untuk mendaftar melalui jalur afirmasi lain.

Baca juga: Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

Dia berharap, ada kebijakan khusus yang dapat mempermudah siswa putus sekolah seperti dirinya untuk bisa melanjutkan masa depan.

"Alasan saya putus sekolah kemarin kan karena masalah ekonomi, kalau tahun ini tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri, kasihan orangtua harus keluar biaya banyak di sekolah swasta," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved