Berita Banyumas
Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi
Kesempatan anak tidak sekolah memanfaatkan jalur afirmasi dalam PPDB 2023 jenjang SMA/SMK Negeri tak bisa dimanfaatkan calon siswa dari Banyumas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kesempatan anak tidak sekolah (ATS) memanfaatkan jalur afirmasi dalam penerimaan peseta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK Negeri tak bisa dimanfaatkan Ning (17), calon siswa baru asal Banyumas.
Dia ditolak mendaftar jalur afirmasi ATS karena rehat setahun.
Selain itu, namanya juga tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).
"Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem," katanya, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi
Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan.
Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis), Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.
"Katanya, itu kesalahan saya karena tidak lapor dari dulu. Terus, diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain," ujarnya.
Sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Ning mengaku sudah melaporkan bahwa dirinya putus sekolah sejak tahun lalu.
Namun, saat dia cek secara mandiri, data diri Ning masih terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mengetahui fakta bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan sekolah melalui jalur afirmasi ATS, tentu membuat semangat Ning yang semula berapi-api kembali meredup.
Bagaimana tidak, banyak aturan administratif dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ini yang berbeda dengan saat dia lulus.
"Misalnya, surat keterangan nilai rapor yang tahun ini ada 7 mata pelajaran (mapel), sedangkan waktu saya lulus tahun lalu, cuma empat mata pelajaran," terangnya.
Meski demikian, Ning tetap berusaha mengikuti saran Cabdin untuk mendaftar melalui jalur afirmasi lain.
Baca juga: Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya
Dia berharap, ada kebijakan khusus yang dapat mempermudah siswa putus sekolah seperti dirinya untuk bisa melanjutkan masa depan.
"Alasan saya putus sekolah kemarin kan karena masalah ekonomi, kalau tahun ini tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri, kasihan orangtua harus keluar biaya banyak di sekolah swasta," katanya.
anak tidak sekolah
ppdb 2023
ppdb sma banyumas
sisa kuota ppdb sma smk jateng
Pendaftaran Peserta Didik Baru
Tabrakan di Kutasari Banyumas, 2 Pemotor Tewas. Motor Yamaha Mio Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Akademisi Banyumas Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD, Asal Usul Angka Harus Jelas |
![]() |
---|
Imbas Suguhkan MBG Kacang Rebus dan Roti Tawar, SPPG Gunung Lurah Banyumas Ditutup Sementara |
![]() |
---|
MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.