Berita Banyumas

Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi

Kesempatan anak tidak sekolah memanfaatkan jalur afirmasi dalam PPDB 2023 jenjang SMA/SMK Negeri tak bisa dimanfaatkan calon siswa dari Banyumas.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
ILUSTRASI. Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Bawen, Widodo Pramukanto (berdiri) melayani orangtua calon siswa di kampus SMKN 1 Bawen, Rabu (24/6/2020). Pemprov Jateng memberi kesempatan bagi anak tidak sekolah (ATS) melanjutkan pendidikan lewat PPDB 2023 jalur afirmasi. 

Prioritas terakhir

Dikonfirmasi, Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Maryanto mengatakan, siswa dengan kategori ATS memang dibedakan dalam tiga prioritas.

Prioritas pertama, kata dia, merupakan siswa putus sekolah yang terdaftar di SIKS-DJ.

Siswa kategori ini sudah putus sekolah selama 3-5 tahun dan melalui proses verifikasi langsung petugas Dinas Sosial Jateng.

"Kalau kasus Ning ini, masuk prioritas tiga karena baru setahun putus sekolah," katanya.

Maryanto menjelaskan, kuota jalur afirmasi ATS di setiap sekolah hanya tiga persen.

Sehingga, dia menyarankan siswa putus sekolah prioritas terakhir, seperti Ning, mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain.

"Kalau baru setahun, masih bisa menggunakan jalur zonasi atau yang lain, untuk berkas persyaratan bisa difasilitasi oleh SMP yang bersangkutan," jelasanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Putus Sekolah, Ning Kesulitan Melanjutkan ke SMA karena Sistem Afirmasi PPDB Online".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved