PPDB Jateng 2023

Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

Disdikbud Jawa Tengah mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK negeri pada 15 Juni 2023.

|
Editor: rika irawati
Istimewa
Ilustrasi. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri dibuka mulai 15 Juni 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK negeri pada 15 Juni 2023.

Tersedia kuota untuk 217.745 orang, dimana 1638 kursi, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin.

Ada beberapa jalur yang dibuka sesuai jenjang.

Bagi jenjang SMA, ada lima jalur yang bisa diikuti siswa di PPDB Jateng 2023. Yakni, jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Sedangkan PPDB SMK, hanya menyediakan tiga jalur, yakni afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Baca juga: Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Untuk saat ini, calon siswa SMA, SMK bisa melakukan pengajuan akun yang dibuka 15-23 Juni 2023 secara online.

Adapun, jumlah lulusan SMP atau MTS di Jawa Tengah mencapai 522.295 orang.

Sementara, daya tampung SMA/SMK Negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari daya tampung.

Sisa kuota tersebut diisi untuk siswa dari keluarga tak mampu.

Berikut cara daftar dan jadwal PPDB Jateng 2023 untuk siswa SMA dan SMK

Cara Daftar PPDB Jateng 2023 SMA, SMK

  1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
  2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
  3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
  4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
  5. Calon Peserta Didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
  6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
  7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
  8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
  9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Baca juga: Pelayanan PPDB Bermasalah? Masyarakat Bisa Lapor ke Ombudsman

Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA, SMK

  • Penetapan zonasi: 15 Mei 2023.
  • Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023.
  • Pengajuan akun: 15-23 Juni 2023 secara online.
  • Verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 di SMA/SMK pendaftar. Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat 08.00-15.00 WIB.
  • Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB pada tanggal 27 Juni.
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB pada tanggal 27 Juni 2023.
  • Masa tenang: 28-29 Juni 2023.
  • Pengumuman hasil: 30 Juni 2023.
  • Daftar ulang: 3-6 Juli 2023.
  • Awal tahun ajaran baru: 17 Juli 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar dan Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK, Dibuka 15 Juni".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved