PPDB Jateng 2023
Pelayanan PPDB Bermasalah? Masyarakat Bisa Lapor ke Ombudsman
Apabila masyarakat memiliki keluhan dan masalah, terutama terkait pelayanan PPDB, bisa melapor ke Ombudsman Jateng
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dimulai. Para orang tua dan calon peserta didik berlomba bisa masuk di sekolah idaman.
Namun tak bisa dipungkiri, sebagian pelayanan PPDB masih dikeluhkan warga atau dianggap bermasalah.
Jika menemukan hal demikian, begini alur masyarakat untuk melapor
Pertanyaan
Selamat pagi Tribun. Apakah masyarakat bisa melapor ke Ombudsman Jateng jika mengalami keluhan terkait pelayanan PPDB siswa?
Pengirim: 08587731xxxx
Jawaban
Terima kasih. Apabila masyarakat memiliki keluhan dan masalah, terutama terkait pelayanan PPDB, bisa melapor ke Ombudsman Jateng
Posko pengaduan dibuka sejak 15 Mei 2023 hingga masa PPDB berakhir pada bulan Juli mendatang.
Melalui posko ini, Ombudsman Jateng berupaya melakukan pengawasan terhadap jalannya PPDB di tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA di Jateng.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.