Berita Nasional
Masih Dikaji Syarat Wajib Sertifikat Mengemudi untuk Pembuatan SIM, Sementara untuk Mobil dan Truk
Polri memastikan, aturan wajib sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM baru akan diterapkan untuk pembuatan SIM mobil dan truk.
Etika berkendara yang sering diabaikan bisa ditemukan di jalan raya, yakni bentuk pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Lampu merah mau terabas aja, udah tahu ada garis lurus yang nggak boleh (belok), dia ke kiri dia potong saja karena etikanya nggak ada."
"Udah tahu bahwa itu larangan, etikanya, dia main hantam saja larangan, nah inilah, perlu sekolah," jelasnya.
Nantinya, lanjut Yusri, dengan adanya penerapan aturan tersebut, akan terbentuk kualitas pengendara khususnya di etika berkendara.
"Iya, belajar, sekolah, itu untuk belajar bagaimana kita berkendara itu untuk beretika yang baik karena kalau di jalan ini, kalau ugal-ugalan bukan cuma kita yang jadi korban tapi ada korban lain yang dihadapi," ujarnya lagi.
Baca juga: Sistem Poin SIM Diberlakukan di Jateng, SIM Bisa Langsung Dicabut saat Terlibat Kecelakaan
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, aturan tersebut sebenarnya bukanlah hal baru.
Dia menyatakan, regulasi tersebut telah ada di peraturan sebelumnya.
"Jadi gini, aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namannya umur 17 tahun ke atas. Perpol 5 Tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia."
"Nah, sekarang ini, kami perbaharui lagi, kami lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023, baru turun kemarin," ungkapnya.
Yusri melanjutkan, nantinya, akan ditentukan sekolah mengemudi yang terakreditasi sebagai syarat pembuatan SIM baru tersebut.
"Sekolah mengemudinya bukan dari Polisi, persyaratannya saja yang sama kami. Sekolah mengemudi dari yang lain, bukan dari Polisi," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Buat SIM Pakai Sertifikat Mengemudi Hanya Untuk Mobil dan Truk, Sepeda Motor Belum.
Baca juga: Warga Mejobo Resah, Saluran Irigasi hingga Air Sumur Hitam dan Berbau. Diduga Tercemar Limbah Pabrik
Baca juga: Jamin Masa Depan Pemain Timnas dan Eks-Timnas, PSSI Bentuk Yayasan. Gandeng Mantan Pimpinan KPK
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.