Berita Jateng

SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Hanya Menyerap 42 Persen Lulusan SMP, Begini Solusi Disdikbud Jateng

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengakui, SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah hanya mampu menyerap 42,25 persen lulusan SMP.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
Istimewa
ILUSTRASI. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Disdikbud Jateng mengungkapkan, SMA/SMK negeri di Jawa Tengah, tahun ini hanya dapat menyerap 42 persen lulusan SMP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengakui, SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah hanya mampu menyerap 42,25 persen lulusan SMP.

Meski begitu, tersedia SMA/SMK swasta yang dipastikan mampu menyerap seluruh lulusan SMP di Jawa Tengah sehingga tak ada yang tak kebagian kursi di jenjang menengah atas.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, terjadi peningkatan lulusan jenjang SMP, tahun ini.

Menurut Uswatun, tahun ini ada 534.242 lulusan SMP atau meningkat 11.947 orang dari tahun lalu sebanyak 522.295 lulusan.

"Tahun ini, lulusan SMP lebih banyak dibanding tahun lalu. Dan, untuk SMA/SMK negeri, dapat menampung 42,25 persen. Sedangkan sekolah swasta, memiliki daya tampung yang lebih besar," kata Uswatun saat peluncuran aplikasi PPDB Jawa Tengah di Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

Berbeda dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023, pada PPDB 2023/2024 ini, kuota Zonasi minimal sebesar 55 persen.

Angka ini dapat bertambah apabila kuota Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), sebesar 30 persen, serta kuota Afirmasi maupun Prestasi, tidak terpenuhi.

"Jadi, kalau yang lain tidak terpenuhi, kembali ke Zonasi, 70-80 persen bila (kuota) yang lain tidak terpenuhi akan masuk ke situ (Zonasi)," ujarnya.

Uswatun menyatakan, apabila terdapat siswa yang tidak berkesempatan masuk ke SMA/SMK negeri, bisa mengakses layanan pendidikan swasta.

Menurutnya, sekolah negeri maupun swasta berhak hadir untuk mengentaskan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Tengah.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan database bagi calon peserta didik.

Setelahnya, para peserta didik dapat melanjutkan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun mulai Kamis (15/6/2023) hingga Rabu (27/6/2023).

Pendaftaran sekolah dilakukan secara daring.

Untuk liniwaktu pemilihan sekolah, dilakukan pada Jumat (23/6/2023) hingga Rabu (27/6/2023).

"Hasil akan diumumkan pada 30 Juni 2023 dan kami menyediakan daya tampung 225.701 kursi dengan 6.279 rombongan belajar," imbuhnya.

Ia menyatakan, daya tampung tersebut mengalami peningkatan 0,56 persen dibanding tahun sebelumnya, sebesar 217.781 kursi.

Penambahan tersebut terdiri dari 6.120 kursi untuk SMA negeri dan 1.800 kursi untuk SMK negeri.

"Pada PPDB tahun ini, akan melalui skema penambahan daya tampung pada kelas reguler dan pengembangan kelas jauh dan kelas virtual," kata Uswatun.

Baca juga: PPDB Jateng 2023 Dibuka, Ini Kuota Baru Penerimaan Siswa Baru SMA dan SMK: Ditambah!

Selain daya tampung, dia mengatakan, perbedaan PPDB tahun ini dibanding tahun lalu adalah jalur zonasi khusus yang semula 10 persen menjadi 12 persen dari kuota jalur zonasi.

Selain itu, adanya perubahan sasaran afirmasi dengan memberi kemudahan bagi calon peserta didik yang merupakan anak tidak sekolah.

Hal tersebut sejalan dengan program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan memberikan kuota 3 persen menggantikan anak tenaga kesehatan (nakes).

Uswatun juga menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dapat terbangun berkat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah untuk data kependudukan.

Selain itu, juga dukungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan anak panti asuhan.

Sementara, data untuk anak yatim, anak piatu, maupun anak yatim piatu karena orangtua meninggal akibat covid-19 diperoleh dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.

"Serta, badan akreditasi nasional sekolah atau madrasah terkait data status akreditasi SMP maupun Madrasah Tsanawiyah dan tentunya advokasi pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap, penggunaan aplikasi membuat proses PPDB 2023 menjadi lebih transparan.

"Munculnya tuduhan dan keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di SMA negeri kok sulit ya, misalkan 'anak saya memiliki prestasi kok nggak bisa ya.' bisa langsung mengecek aplikasi maupun website," terangnya.

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini juga berharap, jalur Afirmasi ATS bisa terserap optimal.

Menurutnya, kuota ATS dibuat berdasarkan data terpadu milik Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, DTKS Dinsos Jawa Tengah, hingga data Sustainable Development Goals (SDGs).

"Ketika dia mengajukan bener nggak datanya ada, 3 persen itu, kalau itu bisa dibuktikan, langsung kita terima," katanya. (*)

Baca juga: Muhammadiyah Usulkan Libur Iduladha Berlangsung 2 Hari, Antisipasi Perbedaan Waktu dengan Pemerintah

Baca juga: PPP Ungkap Kriteria Bakal Cawapres Ideal untuk Ganjar Pranowo: Islam, dari Luar Jawa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved