Iduladha 2023
Muhammadiyah Usulkan Libur Iduladha Berlangsung 2 Hari, Antisipasi Perbedaan Waktu dengan Pemerintah
Muhammadiyah mengusulkan libur Hari Raya Iduladha dua hari, menyusul potensi terjadinya perbedaan penetapan Iduladha dengan pemerintah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Muhammadiyah mengusulkan libur Hari Raya Iduladha dua hari, menyusul potensi terjadinya perbedaan penetapan Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, usulan ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muhadjir mengatakan, Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional mengingat Muhammadiyah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Raya Iduladha.
"Kalau lapor, sudah, sudah," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 2023 Diperingati 28 Juni 2023, Dimungkinkan Berbeda dari Pemerintah
Namun, menurutnya, presiden belum memberikan arahan terkait usulan tersebut.
Hanya saja, kata dia, aturan mengenai cuti bersama harus melalui peraturan presiden.
"Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres, lah kalau presiden belum memberikan arahan, ya belum," katanya.
Muhadjir mengatakan, usulan tersebut masih perlu pengkajian. Pemerintah akan mencari solusi atas usulan tersebut.
"Gak ada target, kami cari solusi lah," ujarnya.
Sebagai infromasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.
Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Iduladha Digelar 18 Juni 2023, Hasil Pantauan Hilal di 99 Titik Jadi Rujukan
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan, adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.
Besar kemungkinan, sidang isbat yang digelar Kemenag atau pemerintah akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dengan kemungkinan tersebutlah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023), ditetapkan menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.
Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya, ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN, harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Muhadjir Telah Lapor Presiden Jokowi Soal Usul Muhammadiyah Libur Idul Adha Dua Hari.
Baca juga: PPP Ungkap Kriteria Bakal Cawapres Ideal untuk Ganjar Pranowo: Islam, dari Luar Jawa
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 13 Juni 2023: Tetap, UBS Turun Rp2.000
Berkah Iduladha, Pedagang Arang dan Tusuk Satai di Kudus Banjir Pembeli |
![]() |
---|
Keraton Solo Keluarkan Dua Gunungan di Garebek Besar, Hanya Gunungan Jaler yang Diperebutkan |
![]() |
---|
Bukan Sembarang Bengkel, Warga Bustaman Semarang Buka Bengkel Kepala: Hanya Ada saat Iduladha |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Berkurban Sapi 1,012 Ton di Masjid Agung Solo, Tradisi sejak Jadi Wali Kota |
![]() |
---|
Cara Memasak Daging Kurban Agar Empuk Lezat dan Tidak Bau Ala Chef Hotel: Membuat Bumbu Kacang Sate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.