Berita Blora
Hilang Kontak 12 Tahun Dikira Meninggal, Naning Buruh Migran Asal Blora Pulang dengan Tangan Kosong
Ia pun pulang ke rumah tidak membawa apa-apa. Ia bisa pulang dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia.
Sementara itu, orangtua Sri Naning, Sulimin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak perempuannya bisa kembali ke rumah.
“Selama 12 tahun tanpa kabar, putus komunikasi. Kami sekeluarga sempat pasrah dan mengira anak saya sudah meninggal. Namun keajaiban karena kuasa Allah SWT telah terjadi," ungkapnya.
"Akhirnya, kami dapat kabar kalau anak saya dipulangkan ke Indonesia. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangan anak saya,” ucapnya.
“Anak saya pulang dengan selamat sudah sangat bersyukur. Jika gajinya bisa diurus, ya Alhamdulillah. Semoga upaya ini berhasil, "katanya
Baca juga: Tidak Perlu ke Luar Negeri Lagi, Para Eks Buruh Migran Cilacap Sukses Kelola Bisnis Kuliner Kepiting
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Blora pada tahun 2020 juga sudah mendatangi rumah Sri Naning Wahyu Kurniawati terkait mengupayakan gaji yang belum diberikan melalui jalur pemerintah.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) saat itu, Purwadi Setiyono, menyanggupinya dan akan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI guna melacak agen penyalur TKI yang dahulu memberangkatkan Sri Naning.
Sebelumnya, Rabu (15/1/2020) lalu Dinperinaker telah melakukan penjemputan yang dipimpin Sugeng bersama Bapak Mbak Sri Naning ke Jakarta berdasarkan kabar dari BNP2TKI, dan sampai di Blora pada hari Kamis (16/1/2020).
“Memang saat itu kondisi emosionalnya masih labil, sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya. Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan kami jadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima,” ucap Purwadi Setiyono.
Pihaknya juga meminta Kades Plosorejo yang hadir dalam kunjungan itu, untuk segera memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan milik Sri Naning.
Pasalnya saat keberangkatannya ke Arab Saudi, yang bersangkutan belum memiliki KTP karena masih dibawah umur, yakni usia 16 tahun dan diduga memakai agen TKI illegal. (Ahmad Mustakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.